Pemkot Palopo Sosialisasikan Perwal Nomor 10 Tahun 2020

PALOPO. RRN- Pemerintah Kota Palopo melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palopo menggelar Sosialisasi di Indoor Saokotae Palopo. Rabu, 8 Juli 2020.

Sosialisasi yang digelar dalam rangka membahas Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Kota Palopo.

Walikota Palopo, Drs. HM. Judas Amir hadir pada kesempatan itu menyampaikan Palopo merupakan daerah yang pertama di Sulawesi Selatan yang membuat peraturan tentang kebiasaan tatanan baru.

Dijelaskan Walikota, sosialisasi yang dilakukan sebagai bentuk upaya jajaran Pemerintah Kota Palopo untuk menghindarkan kita dari dampak Covid-19.

“Apa yang sudah tidak asing lagi di telinga, sesuatu yang tidak terlihat tetapi mewabah di tengah-tengah kita yaitu virus Corona yang sudah tersebar di beberapa negara”, Ujarnya.

Melalui kesempatan itu pula, Walikota mengajak semua yang hadir melalui upaya ini agar bisa bersama-sama berjuang agar Kota Palopo yang dicintai bisa dirahmati Allah, bisa terhindar dari Covid-19.

“Mari kita mencintai sesuatu yang baik, dan ikut bersama-sama berjuang agar Kota Palopo yang dicintai ini dirahmati Allah SWT untuk bisa terhindar dari virus ini”, tandas Judas.

Untuk itu, lanjut Walikota meminta bersama-sama mematuhi peraturan walikota yang sudah dibuat agar bisa diterapkan bersama dirumah-rumah ibadah.

“Saya meminta agar ego dihilangkan, terutama terkait dengan kondisi menghadapi virud Covid-19 ini,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Palopo, Dr. H.M. Rusydi Hasyim, M.Ag, menyampaikan kita harus menghadapi virus Corona ini melalui peraturan yang sesuai dengan protokol kesehatan.

“Di Sulsel sudah kita lihat semakin banyak pertambahan kasus positif Covid-19, olehnya kita harus mematuhi peraturan pemerintah yang sesuai protokol kesehatan”. Ungkapnya

Dirinya juga mengajak menyelamatkan umat, dan masyarakat agar terhindar dari Covid-19, tujuannya untuk keselamatan bersama.

Selain itu, ia menghimbau kepada pengurus rumah ibadah agar bisa menyatukan visi misi dalam membangun Kota Palopo, serta membangun spritual di Kota Palopo.

“Pemerintah memberikan harapannya kepada kita tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat bisa berjalan memperbaiki masyarakat,”imbuhnya.

Dalam kegiatan itu Walikota Palopo juga melakukan penyerahan masker secara simbolis kepada masing-masing perwakilan pengurus rumah ibadah di Kota Palopo.

Tampak hadir bersama Walikota, Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP., SH.,M.Si, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Kepala Kesbangpol Palopo, Baso Sulaiman, Kabag Kesra Setda Kota Palopo, Tirmidzi;

Hadir pula Ketua Pengurus Mesjid, Para Ketua Pengurus Gereja se-Kota Palopo, Ketua Pengurus Pura, Ketua Pengurus Vihara.

(Hms/Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *