PALOPO. RRN- Pemkot Palopo telah menggelar Rapat Evaluasi dalam rangka pelaksanaan Percepatan Penanganan Covid-19. Rabu, 10 Juni 2020 (Kemarin).
Rapat tersebut, juga membahas Ranperwal Tatanan New Normal pada masa pandemi Covid-19, di ruang rapat Pimpinan Lantai III Kantor Walikota. Jumat, 12 Juni 2020.
Dalam rapat itu Kapolres AKBP. Alvian Nurnas, SH., S.I.K. menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat saat ini sudah berjalan dengan baik.
” Siklus perekonomian juga telah berjalan,” Ungkap Alvian
Sesuai perintah Kapolda untuk membentuk Posko di setiap Kelurahan, yang berlaku di tingkat RT/RW, dengan menerapkan protokol kesehatan.
” Sehingga siapapun yang masuk di lingkungan tersebut harus disiplin dengan memperhatikan protokol kesehatan, agar penularan Covid-19 dapat dihindari. ” Imbuhnya
Sementara itu ” Kepala Kejari Kota Palopo Abraham Sahertian, SH menyarankan terkait dengan beberapa pasal yang di Perwal perlu perbaikan.
” Agar masyarakat yang akan membaca lebih mudah memahaminya.”
” Mengenai posko seluruh anggota gugus sudah melaksanakan tugas dengan maksimal sesuai dengan arahan ketua gugus di lokasi masing-masing.” Ujar Kasdim 1403/Swg Suparman, saat mengikuti rapat evaluasi
Lalu, orang nomor satu di Kota Palopo H. M. Judas Amir, MH menyampaikan untuk tingkat RT/RW nantinya akan ada posko paling tidak ditandai dengan spanduk. Setiap RT/RW harus memahami tugasnya sehingga siapapun yang masuk dilingkungan tersebut wajib melapor.
” Pos yang dibentuk di setiap kelurahan selanjutnya akan kita adakan pertemuan untuk membahas hal tersebut bersama Lurah serta Para Ketua RT/RW.” Pungkas Walikota Palopo
Di rapat tersebut, Kepala Kesbangpol Dr. H. Baso Sulaiman, M.Si, turut menyampaikan beberapa saran, termasuk Dr. Suhedi, serta yang mewakili Kemenag.
(Hms/Bang yoga)






