ENREKANG, RRN (Senin, 3 November 2025) — Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di daerah, Pemerintah Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Satgas Pangan Kabupaten Enrekang Tahun 2025 di Ruang Rapat Pimpinan Bupati Enrekang, Jl. Jend. Sudirman No. 01, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang.
Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Enrekang, Drs. Zulkarnaim, AP., M.Si., yang mewakili Bupati Enrekang. Hadir pula sejumlah pejabat penting, di antaranya Letda Inf Tamsir (Pasi Intel Kodim 1419/Enrekang) mewakili Dandim, AKP Suyitno (Kasat Binmas) mewakili Kapolres Enrekang, Gaswa, S.S., M.M., AP. (Asisten Perekonomian dan Pembangunan), Burhanuddin, M.A. (Kadis Kominfo dan Statistik), Nurlia, S.E., M.M. (Kabag Perekonomian), serta perwakilan dari berbagai instansi terkait lainnya.
Dalam arahannya, Sekda Enrekang menyampaikan beberapa poin penting hasil rapat, di antaranya:
• Dinas Ketahanan Pangan akan segera menerbitkan surat edaran mengenai harga beras di wilayah Kabupaten Enrekang.
• Anggota Satgas Pangan akan melibatkan unsur Forkopimda dan instansi terkait guna memperkuat koordinasi dan pengawasan.
• Pengecekan harga beras di pasar dan toko akan dilakukan oleh Tim Satgas Pengendalian Harga Beras pada Kamis, 6 November 2025.
• Surat pemberitahuan pelaksanaan pengecekan harga akan segera dikirim ke instansi terkait sebagai tindak lanjut dari hasil rapat.
Rapat koordinasi ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Enrekang dalam menjaga stabilitas pangan dan mengantisipasi potensi inflasi menjelang akhir tahun. Melalui sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga teknis, diharapkan langkah-langkah konkret dapat dilakukan untuk mencegah spekulasi harga, penimbunan bahan pokok, serta memastikan ketersediaan pangan yang merata bagi seluruh masyarakat Enrekang.

(Kasdi)






