Pemerintah Luwu Timur Diwajibkan Memfasilitasi Kebutuhan Penyelenggaraan Pemilu 2024

LUTIM, RRN – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur diwajibkan untuk memfasilitasi terkait dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Lanjut, hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Luwu Timur, Guntur Hafid saat menghadiri Simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024, di Lapangan Merdeka, Senin (29/1/2024).

Dan menurut Guntur, dukungan itu berdasarkan amanat Undang-undang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum.

“Pemerintah, diwajibkan mendukung memfasilitasi untuk penyelenggaraan Pemilu di Kabupaten Luwu Timur,” Kata Guntur.

Dalam hal mendukung pelaksanaan PemiluPemilu 2024, pemerintah Luwu Timur telah memberikan fasilitas di setiap kecamatan bagi PKK.

“Pemerintah daerah juga telah memfasilitasi sekertariat bagi PPK di Kecamatan. Dan Alhamdulillah, hasil koordinasi kita di kecamatan, aula-aula kecematan akan kita tempati juga,” Ungkapnya.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *