Nota Kesepahaman, Walikota: Harus Dipahami, Kejari: Selalu Mendukung

KOTA PALOPO, RRN– Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Negeri Kota Palopo tentang kerjasama dalam penyelenggaraan pelayanan publik pada Mall Pelayanan Publik Kota Palopo, yang di selenggarakan di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Palopo, Jumat 7 Mei 2021.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH menyampaikan terimakasihnya kepada Kejari Palopo, yang telah mendukung Pemerintah Kota Palopo.

” Yang telah mendukung Pemkot Palopo untuk menyelenggarakan Pelayanan Publik pada Mall Pelayanan Publik di Kota Palopo. ” Ujar Walikota Palopo

Lanjut, bahwa nota kesepahaman ini tentu demi kebaikan kita bersama, jika apa yang kita kerjakan ke depan ini harus dipahami.

” Ke depan ini harus dipahami apakah hal tersebut telah benar, dan jika tidak, tentu, kita harus dalami pemahamannya. ” Jelasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH, menuturkan, kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka memberikan kontribusi antara Kejari kepada Pemerintah Kota Palopo.

” Memberikan kontribusi antara Kejari kepada Pemkot Palopo terkait dengan pendampingan, diskusi dan konsultasi terkait proses perizinan dan juga terkait dengan pelayanan. ” Tutur Kepala Kejaksaan Negeri Palopo.

Dan selalu mendukung terkait Pembangunan Kota Palopo dan Walikota juga selalu mendukung kejari terkait dengan pelayanan.

” Selalu mendukung terkait dengan pelayanan dan kembali lagi nanti kepada penilaian masyarakat, kinerja akan lebih baik dan meningkat, penyelenggaraan pemerintahan akan lebih transparan dan inilah yang akan kita wujudkan di wilayah Kota. ” Pungkas
Agus Riyanto.

Rls. Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *