KOTA MALANG. RRN – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mulai membuka layanan keimigrasian bagi masyarakat umum sejak Senin, 15 Juni 2020 lalu.
Jenis pelayanan yang dibuka meliputi permohonan paspor baru atau penggantian dan pelayanan untuk WNA. Untuk pelayanan paspor, pemohon wajib mengambil antrean melalui Aplikasi Layanan Paspor Online (APAPO) yang bisa diunduh melalui Playstore dan Appstore. Antrean online paspor akan dibuka setiap satu minggu sekali.
Sedangkan untuk pemohonon layanan WNA, Kantor Imigrasi Malang hanya dapat melayani 4 jenis permohonan diantaranya alih status izin tinggal keimigrasian, pemberian izin tinggal terbatas (ITAS) baru, pemberian surat keterangan keimigrasian (SKIM), dan pendaftaran kewarganegaraan ganda terbatas dan fasilitas keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Ramdhani menjelaskan meskipun pelayanan akan dibuka, adaptasi era new normal atau kenormalan baru berupa pemberlakukan protokol kesehatan secara ketat akan diterapkan.
“Sesuai anjuran dari pusat, kuota antrean yang di buka maksimal 50 persen dari kuota saat keadaan normal. Itu pun dengan melaksanakan porotokol kesehatan yang sangat ketat, kita tidak mau Kantor Imigrasi Malang jadi sarang dan penyebaran penyakit,” Ujar Ramdhani.
Lanjut Ramdhani, kuota 50 persen dari keadaan normal itu sekitar 40 hingga 48 pemohon. Selain itu, Kantor Imigrasi Malang juga mempunyai kuota untuk Walk In.
“Jadi kuota Walk In ini khusus untuk kaum difabel dan lansia. Paling pembatasannya sekitar 10 sampai 15 orang perhari, karena tidak mungkinlah mereka yang sudah tua direpotkan dengan yang online. Untuk hal seperti itu sudah kita siapkan tempatnya,” Jelasnya
Sementara, untuk menjamin kesehatan para pemohon dan juga petugas, Kantor Imigrasi Malang, jelas Ramdhani, telah menyiapkan sarana dan prasarana menuju kenormalan baru.
Petugas sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan dan faceshield, sedangkan meja pelayanan dilengkapi dengan pembatas transparan.
Petugas juga secara berkala membersihkan peralatan dengan menggunakan cairan desinfektan. Penyediaan sarana cuci tangan juga disediakan di beberapa titik pelayanan.
Setiap pengunjung yang akan melakukan permohonan pengajuan paspor baru, diwajibkan menggunakan masker dan mencuci tangan dengan sabun terlebih dahulu sebelum masuk kantor.
Setelah itu juga ada pemeriksaan suhu tubuh, dengan menggunakan thermogun, ketentuan suhu badan maksimal 37,5°C, lalu memasuki bilik sterilisasi dan pengunjung diminta menjaga jarak setidaknya 1-2 meter di ruang tunggu yang telah disediakan dengan menerapkan physical distancing. Pengunjung juga wajib menggunakan handsanitizer sebelum dan sesudah melakukan pengambilan biometrik.
“Yang mana kita sangat ketat sekali juga, tidak serta merta begituh pemeriksaan suhu tubuhnya normal otomatis bisa lolos, masih banyak protokol kesehatan yang harus dilalui,oleh pengunjung yang mau mengurus paspor,baik yg baru atau yang memperpanjang Kami tau hal ini memang berat, tapi kami juga sadar sebagai pelayan masyarakat tetap melaksanakan tugas,” Ungkapnya
Sebagai Kepala imigrasi kota malang, Ramdhani juga menghimbau kepada pemohon yang akan datang agar menggunakan alat tulis sendiri dan telah menyiapkan berkas dari rumah.
Ramdhani juga membuat trobosan dengan memanfaatkan pengiriman paspor yang telah selesai melalui jasa pengiriman kantor Pos Indonesia, sampai kondisi dan keadaan seperti semula atau normal kembali seperti sediakala.
“Kami akan membuat draft perjanjian kerjasama dengan pihak kantor Pos Indonesia untuk pemohon yang datang ke kantor hanya cukup sekali datang dan gak perlu dua kali, yang kedua kalinya pihak kantor pos indonesia lah yang akan mengirim langsung kerumah masing-masing, si pemohon tadi, Sistem ini sedang kami rancang dan akan kami duduk bareng dengan pihak kantor pos malang ,” Pungkasnya
(Ded/Bang yoga)







