SINJAI, RRN–Salah Satu Toko Pemuda Kecamatan Pulau Sembilang Kab Sinjai Muh Arfah Yusuf Mengungkapkan Bahwa Melihat tahun ini sudah dua kali terjadi Perombakan/Mutasi Sturuktural di Masa Pemerintahan Bupati dan wakil Bupati Andi Seto Gadista asapa-Andi Kartini,apa dasar bapak bupati dari semua ini?.
Dari pengkajian dari teman-Teman kami Belum mampu simpulkan maksud dari mutasi itu, karena jika berdasar untuk kepentingan misi dari pemerintahan yang bersih jujur adil transparan.
Lanjut, dan apalah kami anggap jauh dari semua itu karena satu contoh yang perlu dilihat serta diperhatikan Adalah Kantor Kecamatan Pulau Sembilan itu, tidak pernah Difungsikan sebagai mana mestihnya mulai dari zaman Dulu hingga saat ini Begitu-begitu Saja.
Lagi-lagi apa dasar dari itu semua.jika kita berakal sehat Mejadi seorang pemimpin hal yg Paling pertama ketika bicara mutasi adalah Camat pulau sembilan Yang harus Di pertanyakan Karena Dia Jarang Sekali berkantor Di pulau 9 Bahkan sama Sekali tidak perna masuk Ungkap Arfah.
Tak Hanya dari itu salah Satu Aktivis Dari Mahasiswa Sinjai Sekaligus Kader SEMMI Sinjai Yusri sangat menyayangkan tentang pelantikan yang di laksanakan bupati Sinjai karna telah melantik salah Seorang ASN Sinjai Andi Dewi Anggriani yang telah cacat hukum dan yang telah bermasalah pada saat pemilihan bupati kemarin jelas kesalahan yang di lakukan karna di ataur dalam Undanh-undang Nomor 5 tahun 2014 Pasal 30.
Sudah jelas cacat masih saja di lantik Dia Terbukti Kemarin Melakukan Sanksi Dari Bawaslu Kabupaten Sinjai dan Juga telah Di non Job Selaku Kepala Bidang Di Dinas Infokom Sinjai Saat itu ungkap Yusri.
(ILHAM HS)