Marak Mafia Tanah Di Kota Makassar Dan Sekitarnya Berkedok Syariah Buat Tipu-Tipu

MAKASSAR, RRN – Salah satu perusahaan yang diduga adalah bagian dari komplotan Mafia Tanah sebagaimana Korban atas nama Mansyur Pelaku Anak dari beberapa bersaudara yang telah merasa dikesampingkan haknya atas tanah miliknya, Kamis (02/03/2023).

Namun setelah mendapatkan haknya diduga membuat konspirasi busuk bersama komplotan mafia, Dengan melakukan pembayaran secara sembunyi-sembunyi tanpa melibatkan Kuasa Hukumnya yang tentunya mengikat perjanjian dan terdapat didalamnya surat perkara tersebut selesai, Maka biaya operasional dan succes fee ADVOKAT harus dibayar namun nyatanya tidak, Ungkap TIM ADVOKAT.

“Kuasa Hukum sangat menyayangkan hal tersebut karena Klien sendiri akan berujung dipolisikan dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan”.

Lanjut mengatakan “bahwa kami menduga oknum tersebut adalah komplotan mafia karena tergabung di dalamnya adalah Seorang ASN aktif yang merangkap jadi komisaris, juga ada Notaris dan Kuasa Hukumnya, yaitu (Thafidz Land) dimana pada saat sudah mau transaksi nama saya ada namun, Saat pembayaran nama tidak ada sebagaimana ditegaskan oleh salah satu saudara saya ini (HA), Di hotel Paramont saat ditemui bersama Kuasa Hukum saya dan juga pihak dari perusahaan Thafidz Land, dan ini akan jadi tanda tanya besar”.

Perusahaan yang berkedok Syariah, Namun terdapat di dalamnya adalah ASN aktif, Yang telah menggandakan tugas sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kami berharap Para Mafia diberikan sanksi berat sebagaimana telah ditegaskan oleh Kapolri dan juga Presiden Jokowi dodo. Jelasnya

(Adam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *