Kasus Penipuan Dan Penggelapan Uang Salah Seorang Pekerja Kontraktor di Morowali, Simak Beritanya!

MOROWALI, RRN – Salah seorang karyawan kontraktor berinisial Ayub asal kampung Gorontalo Utara mengelapkan uang milik Irham rekan kerja sendiri.

Demi persahabatan salah seorang pekerja di kontraktor ternama di Morowali Ayub mencedarai rekan kerja sendiri dengan cara meminjam uang sama Irham sebesar Rp 2.400 000 dengan alasan uang yang di pinjam itu akan segera di kembalikan sesuai dengan perjanjian dan kesepakatan bersama .

Bacaan Lainnya

Irham yang merupakan pemilik uang sangat menyesal karnah percaya sama Ayub Hingga Irham memberikan pinjaman kepada Ayub sebesar Rp 2.400.000 hingga pertanggal 15 Januari uang itu tidak kunjung di kembalikan, saat awak media konfirmasi ke pemilik uang atas nama Irham membenarkan adanya kasus penipuan ini yang dilakukan teman serta sahabat sendiri.

Ayub yang juga merupakan teman serta kerabat dan rekan kerja sendiri di kontraktor ternama Morowali.

Dan Irham pemilik uang berharap dengan adanya diangkatnya berita kasus penipuan ini bisa menjadi perhatian buat pihak aparat penegak hukum segera menindak lanjuti kasus ini dan memberikan efek jera bagi Ayub yang tega mengkhianati rekan dan sahabat sendiri dengan cara melakukan penipuan sesama teman dan sahabat sendiri.

Lanjut, Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Awak media radar reportase news mashuri selaku KA biro Morowali dan Morowali Utara berharap dengan melalui media ini bisa menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum maupun aparat pemerintah yang berada di Gorontalo utara kiranya segera menindak lanjuti laporan kasus penipuan dan penggelapan dana.

Hingga berita ini di naikkan si pelaku penipuan atas nama Ayub merasa dirinya bisa bebas dengan cara kabur dan melarikan diri kembali ke kampung halamannya di Gorontalo Utara, adapun bukti cat secara pribadi bersama Irham dan Ayub serta adanya bukti kuat KTP dan Fhoto pribadi milik Ayub yang menguatkan Irham si pemilik uang untuk mengangkat berita kasus penipuan melalui media radar reportase news.

Menurut laporan dari rekan kerja berinisial AN dan YS bahwa Ayub pelaku penipuan sudah di berhentikan dari tempat kerjanya karnah sudah mencemarkan nama baik perusahaan tempat dia bekerja, ucapan terimah kasih dari awak media radar reportase news bersama IRHAM si korban penipuan juga mengucapkan terimah kasih yang setinggi tingginya kepada manajemen perusahaan kontraktor ternama yang sudah memberhentikan AYUB dari perusahaan, hingga berita ini di naikkan Ayub belum juga merasa bersalah atas perbuatanya sendiri.

(L/P MASHURI KA Biro Morowali dan Morowali utara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *