Kasat Lantas Polres Tana Toraja : Ada Delapan Prioritas Pelanggaran Akan Di Periksa

TANA TORAJA, RRN—Puluhan pelanggar lalu lintas terjaring razia Operasi Patuh 2019, di wilayah Polres Tana Toraja Polda Sulsel.

Sebagaimana diketahui, Operasi Patuh 2019 berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 29 Agustus sampai 11 September 2019.

Pada, Jumat (30/8/2019) pagi razia dalam rangka Operasi Patuh 2019 digelar di jalan Poros Makale-Lembong

Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P Sirait melalui Kasat lantas AKP Tanri Abeng Saat ditemui dilokasi Operasi Patuh, mengatakan razia ini dilaksanakan juga sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan Kamseltibcar lantas.

Ia menegaskan, melalui upaya penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelanggaran lalu lintas diharapkan dapat mendorong meningkatnya Kamseltibcarlantas serta kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.

“Dalam dua hari ini sudah ada puluhan pelanggar yang terjaring dalam razia yang kami gelar, pada hari pertama ada 30 pelanggar’, ungkap Kasatlantas.

Ia juga menjelaskan, Ada delapan proritas Pelanggaran akan di periksa yang bisah mengakibatkan Laka lantas, diantaranya melakukan pemeriksaan kelengkapan surat serta pelanggaran aturan lalu lintas terhadap sepeda motor, angkutan umum dan mobil pribadi.

Selain itu, pihaknya juga berharap agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas untuk keselamatan bersama sehingga dapat mewujudkan Kamseltibcarlantas serta melengkapi surat-surat kendaraannya.

“Demi terwujudnya Kamseltibcarlantas diharapkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan lalu lintas. ,” pungkasnya.

(SAR/Vinha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *