LUWU – Kepolisian Sektor Walenrang dipimpin AKP. Rafli.S.Sos. MH, melaksanakan operasi minuman keras di wilayah hukum Polsek Walenrang, Rabu 7/8/2019.
Operai ini merupakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, menjelang lebara Idul Adha 1440 H, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan republik Indonesia ke-74, serta Pilkades serentak tahun 2019.
Dalam operasi minuman keras Polsek Walenrang berhasil mengaman 330 liter minuman keras lokal jenis Ballo, dari 5 orang pemilik, mereka adalah penjual minuman keras rumahan.
Dari tiga tempat berbeda di Dusun Karya Bakti Desa Tanete Walenrang Timur, Personel Polsek Walenrang menyita 190 Liter Miras Jenis Ballo, yakni; 60 Liter milik DL(34), 60 Liter milik CL(45), 70 Liter milik LG (50), mereka bertiga berstatus sebagai Ibu Rumah Tangga.
Kemudian di tempat Lain, yaitu di Dusun Pong Paserok Desa Marabuana Kecamatan Walenrang Utara, menyita minuman keras jenis Ballo sebanyak 120 Liter, diantaranya 60 Liter milik RN (34), dan jumlah yang sama 60 Liter milik RD (24), keduanya berprofesi sebagai pekerja Tani.
Dalam keterangannya Kapolsek Walenrang mengatakan, “operasi minuman keras ini bagian dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, untuk menciptakan kamtibmas yang kondusif, menjelang lebaran Idul Adha, HUT Kemerdekaan, serta Pilkades Serentak 2019. bukankah sama-sama kita ketahui bahwa salah satu penyebab tindak kekerasan bersumber dari pengaruh setelah mengkonsumsi minuman keras” ujarnya.
Barang bukti berupa minuman keras jenis Ballo, saat ini telah diamankan di Mapolsek Walenrang untuk proses lebih lanjut.