Hermanto Melaksanakan Reses Tahap Pertama Tahun 2022 Jaring Aspirasi Warga Kecamatan Ujung Kota Parepare

PAREPARE,RRN – Legislator partai Hanura Dapil Kecamatan Ujung nomor urut 2 meliputi 5 Kelurahan diantaranya, Kelurahan Labukkang, kelurahan Mallusetasi, kelurahan Ujung Sabbang dan kelurahan Lapadde melaksanakan reses tahap pertama di awal tahun 2022 untuk menjaring aspirasi Warga mayarakat lewat reses yang berlangsung di Aula Kecamatan Ujung kota pare pare jam 14.00 , Jum’at (21/01/2022).

Dalam reses tersebut, Hermanto menyam paikan beberapa usulan masyarakat yang sudah berhasil terealisasi, misalnya, masa lah lampu lorong, bantuan alat pertukangan, alat masakan, perbaikan rumah dan
bantuan usaha yang lainnya.

“Alhamdulillah, beberapa usulan masyarakat kita sudah diwujudkan sebanyak 43 orang pada pengusulan di tahun 2019, untuk usulan bantuan yang bapak ibu usulkan saat ini Insya Allah, kami memperjuangkan agar semuanya dapat dan terwujud nantinya, namun jangan seperti bantuan yang diterima masyarakat pada tahun 2021 dipengusulan 2019 ada beberapa yang ditemukan bantuan itu kurang berkualitas, artinya seharusnya alat itu dapat digunakan bertahun – tahun namun karena alat yang yang diberikan kemasyarakat kurang bagus sehingga cepat rusak.

Lanjut Hermanto kami dari Komisi Tiga akan melakukan pemanggilan kepada Dinas Perindag terkait alat yang kurang berkualitas apa penyebabnya, karena tahun 2022 ini ada tambahan dana bantuan untuk masyarakat setiap Fraksi senilai Rp. 400 juta , yang mana tahun lalu hanya Rp. 300 juta, berarti ada kenaikan, olehnya itu kami dari Komisi C mengharap kan jangan ada lagi keluhan dari masyara kat penerima bantuan yang kurang berku alitas “harap Hermanto.

Kepada warga, Hermanto meminta agar tetap menyampaikan aspirasinya lagi, agar aspirasi tersebut bisa terwujud pada thn. 2022 sampai 2023, karena lewat reses seperti ini aspirasi masyarakat mudah terealisasi, karena reses itu adalah merupakan kegiatan anggota DPRD diluar masa sidang bukan didalam sidang kita bekerja tetapi diluar untuk bertemu langsung dengan masyarakat guna untuk menyerap aspirasi apa yang menjadi kebutuhannya.

“Harapan kami, bapak dan ibu bisa menya mpaikan aspirasinya lagi, agar kelak kita bisa perjuangkan lagi,” pinta Hermanto dari komisi III DPRD Parepare tersebut, dimana usulan yang sudah diperjuangkan lewat Paripurna DPRD diserahkan kekantor Dinas Perindag ,sehingga dinas tersebut yang menelpon atau memanggil Masya rakat yang mendapat bantuan guna memfripikasi apa -apa yang dibutuhkan,. “ujarnya,

(Gazali Rasyid/RRN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *