Emban Amanah 3 Pilar Jaga Desa, Polisi “Transparansikan” Perkerasan Jalan Di Lembang Uluway Barat Kec.Mengkendek Kab.Tana Toraja

TANA TORAJA, RRN—Pasca Sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa yang dilaksanakan di kantor Kec. Mengkendek dan Kec. Gandasil pada hari Jumat kemarin ( 26/07/2019), Bripka Izhak Itan langsung ” genjot ” pengawasan pelaksanaan Pengerjaan Perkerasan Jalan yang menggunakan Alokasi Dana Desa ( ADD ) di dusun lambak kebulu Lembang Uluway Barat, Kec. Mengkendek Kab. Tana Toraja.

Bripka Izhak Itan merupakan personil Polres Tator yang bertugas selaku Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek dengan wilayah binaan kec. Mengkendek.

Disebutkan oleh polisi pengayom masyarakat ini, Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) Lembang Uluway Barat sedang mengerjakan perkerasan jalan yang menghubungkan Kampung Baru – Biang (dusun lambak kebulu ) dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019 Uluway Barat.

Sabtu (27/07/2019) sekitar pukul 10.30 wita, Bripka Izhak Itan bersama Ketua TPK Lembang Uluway Barat Bpk. Bapak Yanli serta Anggota Staf Lembang Uluway Barat, Bhabinkamtibmas Bripka Izhak Itan melakukan monitoring pekerjaan perkerasan jalan tersebut yang dikerjakan oleh masyarakat melalui Padat Karya dengan anggaran ADD tahun 2019 sebesar Rp.141.563.000,00 dengan Volume 450 M X 3,5 M X 0,15 M.

Disebutkan lagi, perkerasan jalan ini sudah mencapai progress capaian 80 % dan memasuki tahap selanjutnya yaitu proses pemadatan.

” Dengan transparansi kelola dana desa, masyarakat akan merasakan manfaat dari ADD, olehnya Bhabinkamtibmas dan kemitraan bersama Babinsa akan mengawal ADD semaksimal mungkin sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Negara melalui Sosialisasi 3 Pilar Jaga Desa “,Tutup Bripka Izhak Itan dengan optimis.

(Vinha)

Sumber:Humas Polres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *