Dosen Jurusan Kimia FMIPA UNM Berbagi Ilmu PTK Dan Profesionalisme Guru Di Kabupaten Pinrang

PINRANG, RRN — Undang-undang RI Nomor 14 tahun 20005 tentang guru dan dosen Bab 1 Pasal 1 ayat 1 dikemukakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama, yakni ; mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Selanjutnya pasal 20 ayat a dikemukakan, dalam melaksanakan tugas keprofesionalannya guru berkewajiban merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.

Kewajiban Guru Tersebut, terutama kewajiban menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran menempatkan guru sebagai peneliti, Melalui penelaahan dan penelitian langsung terhadap permasalahan yang terjadi selama guru melakukan proses pembelajaran.

Dan Guru dapat merencanakan serta memecahkan sendiri permasalahan tersebut. Oleh karena proses pembelajaran yang dinilai dan dievaluasi berlangsung dalam kelas, maka penelaahan permasalahan tersebut disebut penelitian tindakan kelas yang biasa disingkat PTK.

Lanjut, PTK idealnya dilakukan oleh guru dalam menyelesaikan permasalahan di kelasnya selama proses pembelajaran, Namun yang menjadi kendala adalah guru sebatas menyadari saja permasalahan pembelajarannya tanpa berusaha mengatasi masalah tersebut.

Padahal dengan mengatasi masalah tersebut , guru sebenarnya telah melakukan pengkajian atau penelitian proses pembelajaran. Hal ini disebabkan oleh kemampuan guru dalam melakukan pengkajian pembelajarannya.

Dan Permasalahan tersebut juga terjadi pada guru-guru di SMKN 4 Pinrang. Oleh sebab itu Dosen Jurusan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pengabdian kepada masyarakat Kelurahan Tonyamang Kabupaten Pinrang, bekerja sama dengan Lembaga Penelitian.

Lanjut, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNM dengan judul “PKM Kelompok Guru SMKN 4 Pinrang dalam Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas”, Kegiatan yang diketuai oleh Dr. Army Auliah, M.Si, dan ini berlangsung pada tanggal 19-21 Juli 2019.

(Hardin/Rosha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *