Deklarasi Janji Kinerja Menuju WBK Dan WBBM, Walikota: Bebas Korupsi

KOTA PALOPO, RRN – – Deklarasi janji kinerja dan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021 pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon Se Tana Luwu dan Toraja.

Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin 22 Februari 2021.

Penandatanganan Fakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 pada unit pelaksana teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Rayon Se Tana Luwu dan Toraja disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Walikota Palopo, Kepala Perwakilan Ombudsman, Plh. Luwu Utara dan forkopimda Kota Palopo.

Adapun penandatanganan pertama dilakukan oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis dan selanjutnya para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Palopo kemudian Kepala Perwakilan Ombudsman Prov Sulsel, Walikota Palopo dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Kepala Perwakilan Ombudsman Prov Sulsel Subhan, ST., MH menyampaikan rasa bangganya kepada jajaran Kemenkumham karena selalu semangat dalam bekerja.

” Walaupun belum mendapat predikat WBK tetapi tetap semangat dalam melayani masyarakat, dalam hal pelayanan kita tetap baik jangan berkecil hati, tetap tunjukkan kinerja bahwa betul-betul bekerja untuk masyarakat, ” Ujar Subhan.

Subhan, ST., MH, menjelaskan, kami dari Ombudsman selalu menilai dengan obyektif tidak ada yang dibuat-buat semua berdasarkan survei di lapangan.

” Yakinlah bahwa kedepan ada yang masuk dan mendapatkan predikat, ” Jelasnya.

Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH, menyampaikan, selamat datang kepada jajaran Kakanwil dan Ombudsman serta terimakasihnya, telah memilih Kota Palopo untuk melaksanakan kegiatannya.

” Sebagai Walikota, kegiatan yang dilakukan ini dapat menjadi perhatian serius. Jika tidak dapat lakukan hal seperti ini, paling tidak kita maknai bahwa wilayah bebas korupsi ada di Kota Palopo, ” Ucap Walikota Palopo.

Judas Amir, Walikota Palopo, mengungkapkan, bahwa kegiatan ini juga bermakna, mengajak kami untuk tetap melayani masyarakat dengan baik sesuai arahan dari Ombudsman.

” Mendukung komitmen bersama dalam mencapai WBK dan WBBM yang telah dicanangkan, ” Ungkap Judas Amir.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Drs. Harun Sulianto, Bc.IP., SH. dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pada intinya jajaran Kemenkumham ini, nantinya, bagaimana memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

” Agar peningkatan pelayanan publik ada layanan yang tidak KKN dan memberikan perlindungan serta pelayanan yang berkeadilan, ” Tutup Harun Sulianto.

Selanjutnya pemberian cinderamata dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Kepada Walikota Palopo dan dari Walikota Palopo kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel.

Turut hadir Plh. Bupati Luwu Utara Ir. H. Armiady, M.Si, Kasdim 1403/SWG Mayor Kav Suparman S.Pd, Wakapolres Palopo Kompol Budi Gunawan, SH, Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin M, SH., MH, Kasi Intel Kajari Palopo Heru, SH, Kepala kantor imigrasi kelas III Non TPI Benyamin K.P Harahap, SH, Ka Lapas Kelas II Palopo Drs.Indra Sofyan, M.S M.A.P.

Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *