LUTRA, RRN–Unsur Forkompincam Sabbang Selatan beserta Kapus, intens melakukan pemantauan dan edukasi kepada masyarakat dalam penanganan dan penyebaran covid19 di 10 Desa di wilayah Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (2/05/2020).
Lanjut, Camat Sabbang Selatan Fatmawati B, mengatakan bahwa untuk Memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Desa khususnya di Sabbang selatan, terkait orang yang datang dari luar ke desa dengan mengikuti protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19.
Dalam hal ini orang tersebut yang tiba dari Rantau, perlu melapor kepemerintah setempat, harus
melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari dengan social distancing (jaga jarak) dan physical distancing (jangan kontak fisik),”Ungkap camat Sabbang selatan”.
Dan di himbau yang mau mudik atau pulang kampung sementara waktu, jika harus pulang kampung harus membawa surat keterangan sehat atau rapid test yang menyatakan negatif, diperlihatkan kepada Pemerintah agar kita memutus mata rantai Covid-19,”Ungkap Camat Sabbang Selatan”.
(Samsir)






