MAROS- RRN- Polres Maros melakukan penyekatan di ujung Tol Reformasi Batas Kab Maros dan Kota Makassar, untuk mencegah arus mudik Lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 Minggu, 10 Mei 2020
Hal ini dilaksanakan menyusul keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo yang menyatakan bahwa aktivitas perpindahan dari satu daerah ke daerah lain pada Lebaran 2020 atau mudik dilarang.
Terkait hal itu, Kabag Ops Polres Maros Kompol Muh. Jufri, mengatakan penyekatan dilakukan di setiap batas wilayah Kabupaten Maros
Penyekatan batas di ujung tol reformasi Batas Kab Maros dan Kota Makassar, di Bontoa Batas Kab Maros dan Pangkep, lalu di Kecamatan Mallawa yang berbatasan dengan Kab Bone serta Moncongloe yang berbatasan dengan Kab Gowa.
” Dalam rangka Operasi Ketupat 2020 ini, kita membatasi dan menyekat jalur arus mudik para warga yang masuk ke Kab Maros utamanya dari wilayah yang menerapkan PSBB seperti Kota Makassar dan Kab Gowa,” Ujar Muh. Jufri
Ia menambahkan kepolisian akan melakukan pengecekan terhadap para pengendara, terutama kendaraan pribadi yang melintas.
” Kita akan interogasi dan periksa identitasnya sampai dengan tujuan dan asalnya dari mana, apabila kedapatan pengendara yang hendak mudik petugas secara tegas akan meminta pemudik tersebut balik arah. “Tegas Kabag Ops Polres Maros
Selain Pemudik,Polisi Juga merazia pengendara yang tidak menggunakan APD seperti masker serta tidak menerapkan Phyisical distancing.
“ Yang tidak menggunakan masker kami akan arahkan putar balik. ” Pungkasnya
(Rls/Bang yoga)