SOPPENG, RRN—-Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Rasak, SE menghadiri Hearing dengan Direktorat Bea Cukai dalam rangka Penataan Industri Hasil Tembakau di Kabupaten Soppeng di Triple 8 Kelurahan Lemba Kec. Lalabata Kabupaten Soppeng, Selasa (13 /08/19).
Direktur Tehnik dan Fasilitas Cukai Pusat Nirwala Dwi Heriyanto Menyampaikan terima kasih pada pemerintan Kabupaten Soppeng yang telah membina para pengusaha tembakau/rokok untuk membayar Cukai/Pajak.
-Diindonesia banyak ditemukan rokok ilegal yang tidak membayar Cukai Tembakau.
-Rokok ilegal dapat ditekan dengan kerjasama yang baik dengan pemerintah setempat.
Di kesempatan yang sama Bupati Soppeng menyampaikan hal sebagai berikut:
– Kesadaran membayar cukai para pengusaha tembakau di soppeng sangat tinggi.
– apabila ada permasalahan yang timbul yang berkaitan dengan pengusaha tembakau Segera berkoordinasi dengan dinas terkait, karena akan diberikan solusi secepatnya.
Kepada Dinas terkait dalam hal ini dinas Koprindag dan UKM terus melakukan koordinasi dengan pihak bea cukai demi berjalannya program ini dengan baik.
-Pemerintah menyiapkan alat bantu pengelola lahan untuk dikelola pengusaha tembakau.
– masalah listrik dan air yang dikeluhkan pengusaha tembakau telah kami siapkan, silahkan berkoordinasi dengan instansi terkait.
-terima kasih kepada pengusaha tembakau yang telah membayar cukai karena apa yang anda bayar dipergunakan untuk pembangunan bangsa kita.
– kami memiliki permandian Lejja yang sangat bagus untuk pengobatan dan terapi kesehatan yang mengandung belerang.
Dalam acara ini turut hadir
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi bagian Selatan bapak Padmoyo Tri Wikanto, Direktur Tehnik dan Fasilitas Cukai Pusat Nirwala Dwi Heriyanto
kepala Koperindag dan UKM Soppeng, Kabag Perekonomian Setda,. para pengusaha tembakau se Kabupaten Soppeng
(Rosha)