TANA TORAJA, RRN—Bhabinkamtibmas Polsek Rantepao Polres Tana Toraja Bripka Herman Rerung melaksanakan giat pengamanan dan pengawasan Bansos terhadap penyaluran Bansos Rastra ini merupakan Beras Rastra untuk Bulan Agustus 2019,yang bertempat di kantor kel.Tantanan Kec.Tallunglipu Kab.Toraja Utara, Senin (02/09/2019) pukul 10.00 wita.
Dalam giat ini Bhabinkamtibmas Bripka Herman Rerung langsung melakukan pemantauan dan pengawasan secara melekat terhadap penyaluran bansos rastra di wilayah binaan.
Mengutip informasi dari Herman Rerung yang diperoleh dari staf kelurahan menginformasikan, bahwa penyaluran beras Rastra bulan ini merupakan beras Rastra yang terakhir, dan pada bulan depan akan di ubah dari penyaluran beras menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Perbedaannya, BPNT ini akan menggantikan penyaluran beras langsung menjadi uang dalam kartu yang dapat membeli kebutuhan pokoknya mulai dari beras, minyak goreng, telur hingga daging.
Bhabinkamtibmas melanjutkan lagi, jika di wilayah binaannya terdapat 72 KK yang berhak mendapatkan beras rastra.
” Tiap 1 KK mendapatkan bansos beras rastra sebanyak 10 kg atau 1 zak, dan warga kami rutin menerima beras rastra setiap bulannya sesuai dengan daftar yang ada.
Dan pendistribusian beras rastra secara rutin kepada 72 KK dalam setiap bulannya, tanpa disertai bayaran ataupun meminta biaya akomodasi tambahan kepada penerima beras rastra, semuanya dilakukan dengan gratis sesuai dengan petunjuk teknis nya.
(Vinha)
Sumber:Humas Polres Tator