Bhabinkamtibmas Desa Saruran Lakukan Pengawasan Rabat Jalan Yang Gunakan Sumber Dana Desa

ENREKANG, RRN — Pengerjaan rabat jalan di dusun tirampan Desa saruran Kecamatan Anggeraja, mendapat pengawasan serta kontrol langsung dari Polsek Anggeraja melalui Bhabinkamtibmas Desa saruran Briptu Sadlydar M.B.S. Guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan yang bisa merugikan masyarakat,”Jumat (23/8/19).

Proyek rabat jalan tersebut menggunakan sumber dana desa, pembangunan jalan rabat beton ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga Desa saruran akan infrastruktur yang memadai di desanya, dengan adanya jalan rabat beton akan memudahkan warga desa melakukan aktifitas sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut Briptu Sadlydar M.B.S memberi arahan dan himbauan kepada para pekerja,”Sebisa mungkin hindari hal-hal yang dapat merugikan warga seperti mark up harga maupun memanipulasi campuran bahan,pengerjaan rabat beton diharapkan sesuai dengan RAB yang telah ditetapkan. Memanipulasi bahan bangunan akan berdampak pada kwalitas jalan rabat beton yang dibuat sehingga mudah rusak dan tentunya akan merugikan masyarakat sekitar”, Ujarnya.

Melakukan penyelewengan anggaran desa tentu akan berujung pada pelanggaran pidana,karena hal tersebut merugikan negara.Jika dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Bangunan yang telah ditetapkan maka harus dipertanggung jawabkan secara hukum.

Kapolsek Anggeraja Iptu Lukman, SH., mengatakan Pembangunan pekerjaan jalanan rabat beton yang menggunakan anggaran dana desa akan di kawal oleh pihak kepolisian sesuai intruksi Kapolri agar penggunaaan anggarannya tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan.” Jelasnya.

(Ani Hasan)

Sumber:Humas Polres Enrekang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *