Arawiah: Akan Melaporkan Ke Pihak Berwajib, Diduga Adanya Tanda Tangan Palsu

PARE – PARE, RRN – – Pasca bersuratnya wanita paruh baya ke Dinas Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan Kota Pare Pare, terkait bangunan yang berdiri di atas Lokasinya di jln Sawi Utara Kec Soreang, kini terkuak lagi pengakuan yang mengejutkan dari Arawiah terkait terbitnya Surat Kuasa untuk mendirikan Bangunan atas Sertifkat Hak Milik No. 47 tertanggal 15 februari 2010.

Menurut Arawiah, sesuai informasi yang dihimpun oleh Tim Media RadarReportaseNews. Co. Id., dalam penerbitan Surat Kuasa, yang dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan IMB tahun 2011 silam, dari tanda tangan dan jempol kami bersaudara sebagai bahagian dari yang menyetujui selaku pemegang hak diduga dipalsukan.

Pasalnya dalam Surat Kuasa itu, tertera tanda tangan sementara. Saya tidak bisa tanda tangan, ” Kata Arawiah, lanjutnya, jadi apapun yang saya urus semua dijempol, justru kenapa di surat kuasa tersebut saya ada tanda tangan. ” Ungkap Arawiah.

Lebih jauh lagi dikatakan Arawiah, bahwa diantara kami bersaudara yang tertera dalam Surat Kuasa, memang sudah ada yang meninggal. Tapi seharusnya, Ahli Warisnya disampaikan.

Namun kenyataannya mereka juga tidak disampaikan sehingga mereka juga pada keberatan. ” Jelasnya

lanjutnya lagi, dalam surat itu, penerima Kuasa atas nama Muhammadong  (Almarhum) padahal dia itu hanya menantu dari saya, tidak ada hak nya mereka untuk atas nama dalam IMB.

Yang terpokok adalah saya belum pernah memberikan kepada mereka kenapa, lokasi itu diklaim sebagai miliknya, yang berujung pada penjualan lokasi tersebut secara sepihak. ” Tutur Arawiah ke media ini Rabu 16/09/2020.

Atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang tertera dalam surat kuasa tersebut Arawiah, akan mengajukan keberatan ke pada pihak yang berwajib, atas ada nya perbuatan yang semena mena terhadap dirinya.

Begitupun juga saudara kami yang lain, dan para Ahli Waris dari pemegang hak, sudah sepakat akan melaporkan kepada pihak yang berwajib.” Kunci Arawiah

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *