PALOPO, RRN – – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam amanatnya pada kegiatan Apel Penerapan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW menyampaikan beberapa hal bahwa tugas RT/RW harus diimplementasikan dengan baik.
Pada kesempatan itu juga, Walikota Palopo yang sekaligus menyerahkan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW se-Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Wara Barat Palopo. Sabtu, 15 Agustus 2020.
Hadir pada kegiatan Apel bersama Walikota diantaranya Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kadis Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, Kabag Pemerintahan, Babinsa Bhabinkamtibmas, Camat Wara Utara, Machwad Andi Baso, Camat Wara Barat serta Para Lurah.
Usai menyerahkan rompi, Walikota menyampaikan yang perlu dipikirkan saat ini apa yang menjadi tugas dan kewajiban kita sebagai Lurah, serta para RT/RW.
” Kita mengimplementasikan apa yang menjadi tugas-tugas kita sebagai RT/RW yang sudah tertulis di rompi yang sudah diserahkan tadi. ” Ujar Judas.
Melalui kesempatan ini, Walikota juga berpesan rompi yang sangat sederhana, dengan identitas yang sederhana mengandung hal-hal yang sangat sensitif karena baju ini ada identitasnya tertulis ada perintah.
” Rompi ini, sekaligus ada terselip perintah. yang di beberapa tempat, tidak boleh digunakan. ” Ungkap Walikota
Lebih lanjut Judas, Pemerintah berusaha untuk melakukan upaya mencegah penyakit yang timbul ini, dimana belum ada vaksinnya, belum ada obat secara khusus yang belum di temukan para ilmuwan.
Untuk itu, Pemerintah berkewajiban mensosialisasikannya kepada masyarakat bahwa Covid-19 ini wajib ditanggulangi, paling tidak tiga cara yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atas pendapat para ilmuwan di bidang kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
” Hanya itu saja yang dilakukan, tidak susah tetapi masih banyak saja orang yang tidak sadar. ” Jelas Judas Amir
Disampaikan pula Walikota bersama Forkopimda menyepakati untuk melakukan razia di tempat-tempat keramaian seperti di pasar, jalanan.
” Karena, kita mencegah akan terjadi cluster-cluster tertentu jika tidak ditindaki dengan baik. ” Pungkas Walikota Palopo dalam amanatnya
Dimana untuk diketahui di belakang Rompi tertulis beberapa hal diantaranya;
1. Melaporkan Tamu
2. Menjaga jarak lebih dari 1 meter
3. Cuci tangan menggunakan sabun
4. Menggunakan masker
5. Tidak konsumsi narkoba
6. Tidak minum minuman keras
7. Menjaga anak untuk tidak ikut balapan liar
8. Bersihkan halaman rumah dan selokan
(Hms/Bang yoga)






