LUTRA, RRN — Anggota Polsek Sukamaju mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), penemuan mayat laki-laki di saluran Aliran sungai di tepatnya dibawah kolong jembatan Lr. 11 Dsn. Mataram Ds. Sukamaju Kab. Luwu Utara (perbatasan Desa Sukamaju-Desa Kaluku), Jumat (21/2/20) Pukul 09.00 Wita.
Anggota Polsek Sukamaju yang datang kemudian mengamankan TKP, Selanjutnya melakukan pemeriksaan dan olah TKP. Selain itu, polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.
Kapolres Luwu Utara AKBP AGUNG DANARGITO. S.IK. M.Si Melalui Kapolsek Sukamaju Ipda Kawaru mengatakan bahwa korban meninggal dunia yang ditemukan di saluran irigasi, diketahui bernama Slamet Santoso (42) thn pekerjaan petani, Ds. Wonosari Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara, Korban pertama kali di temukan oleh saksi yang bernama Marmono warga desa setempat.
Saat saksi Per. Rini bersama degan Lel. Marmono (suami Per. Rini) sementara baring didalam kamar sambil menonton siaran tv, kemudian dari luar rumah Per. Rini suara orang berteriak dgn mengatakan ” tolong, tolong ” akan tetapi Per. Rini tdk menghiraukannya.
Kemudian pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 sekitar pukul 05.30 wita, saat Per. Rini bangun dan keluar rumah, Per. Rini melihat 1 (satu) unit sepeda merk Pasific berada didalam aliran pengairan / parit yg ada didepan rumahnya, kemudian sepeda tersebut oleh Lel. Marmono dikeluarkan dari dalam pengairan.
Sekitar pukul 07.30 wita, 2 (dua) orang perempuan mengambil sepeda tersebut, tepat pukul 09.00 wita datang Lel. Puji mengatakan ” anakku tidak pulang semalaman (Lel. Slamet) ” kemudian Lel. Marmono menyusuri aliran pengairan yg ada didepan rumahnya sampai kealiran sungai Lr. 11 yg jaraknya dgn tempat sepeda ditemukan sekitar 70 meter, dan saat melakukan pencarian Lel. Marmono menemukan Lel. Slamet dibawah kolong jembatan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan Alm. Slamet Santoso Bahwa setiap sore hari korban selalu mengkonsumsi minuman keras jenis ballo, korban diperkiran meninggal akibat terjatuh kedalam aliran pengairan, pada saat kejadian, aliran air dari pengairan menuju sungai deras dikarenakan kondisi saat itu hujan deras, Luka robek pada pelipis mata sebelah kiri dan dahi korban diduga akibat benturan benda keras saat korban jatuh kedalam aliran pengairan.
Kemudian mayat korban disemayamkan dirumah orangtuanya di Lr. 8 Ds. Sukamaju Kec. Sukamaju Kab. Luwu Utara, sehubungan dengan meninggalnya korban, keluarga korban telah menerimanya dan menganggap kejadian tersebut adalah kehendak TYME,”Ucapnya.
(Samsir)






