MOROWALI, RRN—Aliansi forum Serikan Buru Bersatu diantaranya Serikat FPE, SPN dan SPSMIP dalam rangka menyuarakan Aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali, senin (20/1/2020).
Dan melakukan aksi turun kejalan dari desa Fatufia kecamatan Bahodopi sampai di depan Gedung DPRD Morowali / Bungku.
Adapun tuntutan mereka agar DPRD kabupaten Morowali / Bungku, Sulawesi Tengah agar menolak, yakni;
1.Menolak RUU cipta lapangan yang tidak melibatkan perwakilan serikat buruh/pekerja.
2.Keluarka klaster Ketenagakerjaan dari RUU Cilaka.
3.Tolak penghapusan jumlah pesangon. 4.Tolak kenaikan tarif BPJS Kesehatan. 5.Segera bentuk tim khusus Klaster Ketenangan kerjaan.
6.Segera bentuk LKS Triparti kabupaten Morowali.
7. Meminta agar segera diadakan mediator hubungan industri di kabupaten Morowali. 8.Membentuk ulang dewan pengupahan sesuwai prosedur UUD Ketenaga kerjaan .
Menurut Nur Alam Rahamat Syam salah satu perwakilan serikat buruh FPE menambahkan, Dari 8 poin, Poin 1 dan poin 5 akan dilanjutkan ke pusat, dan sementara point 6 sampai poin 8 itu untuk di kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah sudah di Acc,”ungkapnya”.
Lanjut, dan akan segera dilakukan pembentukan pada tanggal 27 Januari 2020 untuk dewan pengupahan, sementar untuk LKS tripartite nanti tanggal 23 Januari 2020.
(Bang Udin 286)







