MOROWALI UTARA, RRN – Pembangunan Pembukaan Jalan dari Desa Tanakuraya menuju Desa Lemowalia, Kecamatan Bungku Utara, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi tengah diduga timbun rumah warga.
“Pembukaan Jalan tersebut yang dikerjakan oleh PT. Barata Tora Morindo yang sumber dananya Dana Alokasi Khusus(DAK) dengan nilai kontrak Rp.12.448.789.000, dan sangat meresahkan Warga Taa Wana.
Hal itu disampaikan salah satu warga “Adin, Kepada wartawan (16/11/2019) yang rumahnya ditimbun oleh ulah Kontraktor tersebut di dusun Karawasa salah satu dusunya desa Tirongan atas.
“Menurut Adin sebelumnya Pembukaan jalan ini dimulai, Kami Keluarga Wana sangat senang dan bahagia menempati rumah ini, dan rumah inilah tempat kami berlindung dengan anak istri kami serta sesama warga Taa Wana,”Ucapnya.
Sebab rumah ini merupakan Bantuan Sosial(Bansos) yang didirikan Tahun 2012 lalu sewaktu daerah ini masih Kabupaten Morowali,”Kata Udin.
“Namun sewaktu pembukaan jalan di mulai kami semua yang menempati rumah ini sudah di Usir dikembalikan ke hutan lagi,”Ungkap Adin sambil meneteskan air mata.
“Kami warga Taa Wana yang menempati rumah yang di Timbun ini,kami bukan melarang pembukaan jalan dikerjakan justru kami senang,”Sebutnya Adin.
Namun Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor juga memperhatikan kami warga Taa Wana ini jangan seenaknya saja mengusir kami, karena kami juga Manusia dan Asli penduduk Morowali utara,”Ujar Adin.
“Jadi Akibat rumah kami yang ditimbun ini kami tidak bisa lagi menempati rumah ini,sehingga kami mengungsi lagi ke hutan,dalam hal ini kata Adin Dinas Pekerjaan Umum Morowali Utara harus bertanggungjawab mengenai rumah kami yang di Timbun Tanah ini,”Ungkapnya.
Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor juga janganlah membuat masyarakat nya sampai meneteskan air mata, kan masih ada tempat lain untuk pembuangan tanah timbun ini, kenapa harus rumah kami yang di Timbun?, Tutupnya Adin.
(Erni)







