Bua – Bhabinkamtibmas Polsek Bua Resor Luwu Desa Lengkong AIPTU DARWIS M membantu menyelesaikan masalah warganya dengan melakukan mediasi perselisihan antara kedua warganya di mapolsek Bua, Sabtu (26/10/2019).
Kedua Warga yang beselisih Paham yaitu Pither Teppa danYohanus Veri, keduanya merupakan warga Desa Lengkong Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.
Bhabinkamtibmas menghimbau kepada kedua belah pihak agar menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah dan membuat surat pernyataan untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.
Kapolsek Bua IPTU HASDIN, S.Sos, MH, melalui Selulernya saat dihubungi mengatakan, Bhabinkamtimas hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau himbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga.” Jelasnya
Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut. (hms/sufri)






