Satlantas Polres Lutim Gelar Penertiban Knalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat

LUWU TIMUR, RRN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Timur menggelar kegiatan penertiban knalpot brong atau knalpot racing yang meresahkan masyarakat. Kegiatan penertiban ini dilaksanakan di sepanjang Anjungan Sungai Malili.

Bacaan Lainnya

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Timur, Iptu Malkadri Ibrahim, S.H., M.M.. Dalam arahannya di hadapan para pemilik kendaraan yang terjaring, Kasat Lantas didampingi Kapolres Luwu Timur AKBP Irwan Kurniani, S.I.K., menyampaikan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan salah satu bentuk keluhan utama masyarakat karena menimbulkan kebisingan dan dikategorikan sebagai pelanggaran lalu lintas.

Sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar berhasil diamankan ke kantor kepolisian. Pada kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga memberikan edukasi, imbauan, serta sosialisasi mengenai dampak negatif penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebagai bagian dari proses pembinaan, para pelanggar diwajibkan membuat surat pernyataan dan testimoni yang berisi janji untuk tidak mengulangi penggunaan knalpot bising serta berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan dan tata tertib berlalu lintas demi kenyamanan bersama.

Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Luwu Timur mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pengendara motor agar senantiasa menggunakan knalpot standar pabrik demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Luwu Timur.

Simak vidio dibawah ini 👇👇👇

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *