DPRD Luwu Timur Dukung 10 Tuntutan Aksi Serentak se-Indonesia Mengawal RUU Ketenagakerjaan

LUWU TIMUR, RRN (10 September 2026) — Federasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia–Konfederasi Serikat Nusantara (FSPBI-KSN) Kabupaten Luwu Timur melaksanakan aksi serentak dalam rangka mengawal perjuangan buruh dan mendorong lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang memberikan perlindungan serta kepastian bagi pekerja.

Aksi tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (10/9/2026), dan dilanjutkan dengan audiensi bersama jajaran DPRD Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

Dalam audiensi tersebut, massa aksi menyampaikan 10 tuntutan perjuangan buruh yang menjadi bagian dari gerakan serentak buruh di berbagai daerah di Indonesia.

Respons positif diberikan DPRD Luwu Timur. Dukungan tersebut dituangkan dalam Pernyataan Dukungan DPRD Kabupaten Luwu Timur tertanggal 10 September 2026.

Pernyataan dukungan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur Muh. Rivaldi, S.H., serta Wakil Ketua Komisi III Badrawi Alwi, S.E., M.M.

Adapun 10 tuntutan yang mendapat dukungan DPRD Luwu Timur, yaitu:
Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro-buruh.

Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi outsourcing dan PKWT serta mencegah penyalahgunaan penanganan.

1.Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.
Menjamin perlindungan pekerja platform dan pekerja terdampak transisi iklim.

2.Menjamin hak pesangon buruh serta mencegah PHK sepihak.
Memperkuat serikat pekerja serta menjamin kebebasan berserikat dan hak mogok kerja.

3.Menjadikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai tujuan utama pembangunan.

3.Memberikan sanksi dan penegakan hukum bagi perusahaan yang melanggar hak-hak buruh.

4.Menjamin dan melindungi buruh perempuan, buruh disabilitas, dan pekerja lainnya.

5.Menjalankan program upskilling buruh Indonesia.

FSPBI-KSN Apresiasi DPRD Luwu Timur

Ketua FSPBI-KSN Kabupaten Luwu Timur, Amrullah, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran DPRD Luwu Timur yang telah menerima massa aksi dan memberikan dukungan terhadap 10 tuntutan perjuangan buruh.

“Kami mengapresiasi Ketua DPRD Luwu Timur, Ketua dan Wakil Ketua Komisi III yang telah menerima kami dengan baik serta memberikan dukungan terhadap 10 tuntutan perjuangan buruh.

Bagi kami, ini merupakan langkah positif dan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pekerja,” ujar Amrullah.

Menurut Amrullah, dukungan tersebut diharapkan tidak berhenti sebatas pernyataan tertulis, tetapi dapat dikawal hingga ke tingkat pemerintah pusat dan lembaga pembentuk undang-undang.

“Kami berharap dukungan ini tidak berhenti pada pernyataan, tetapi benar-benar dikawal sampai ke tingkat yang lebih tinggi. Kami akan terus mengawal perjuangan ini secara konstitusional agar regulasi ketenagakerjaan mampu memberikan kepastian kerja, perlindungan, keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh buruh,” tegasnya.

FSPBI-KSN Kabupaten Luwu Timur menilai dukungan DPRD tersebut menjadi bagian penting dalam perjuangan bersama untuk memastikan suara pekerja dan buruh daerah turut menjadi perhatian dalam proses pembentukan kebijakan ketenagakerjaan nasional.

FSPBI-KSN Kabupaten Luwu Timur menegaskan akan terus mengawal 10 tuntutan tersebut melalui jalur konstitusional, dialog, advokasi dan gerakan buruh yang damai serta bermartabat.

(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *