Satlantas Polres Palopo Amankan 13 Motor Dalam Patroli Antisipasi Balap Liar

PALOPO, RRN  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Palopo menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi aksi balap liar di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Palopo pada Sabtu dini hari, 4 Juli 2026, mulai pukul 00.30 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, didampingi Perwira Pengawas (Pawas) IPDA Pidal, bersama personel Satlantas Polres Palopo.

Bacaan Lainnya

Patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpulnya para pengendara maupun lokasi yang berpotensi digunakan untuk aksi balap liar, yakni di sekitar Masjid Jami dan Gedung Saodenrae, Terminal dan Pasar Sentral, Jalan Imam Bonjol–Jalan Veteran, serta kawasan Lapangan Pancasila.

Patroli ini bertujuan untuk menjaga stabilitas arus lalu lintas tetap aman dan lancar, sekaligus menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga merupakan upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo.

Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas berhasil mengamankan sebanyak 13 unit kendaraan roda dua (R2) yang terindikasi akan digunakan untuk aksi balap liar maupun kendaraan milik para penonton yang berada di lokasi.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Terhadap para pelanggar, Satlantas Polres Palopo memberikan tindakan berupa penilangan serta blanko teguran sebagai bentuk efek jera.

Petugas juga memerintahkan para pengendara untuk melengkapi persyaratan dan kelengkapan kendaraannya, di antaranya mengganti knalpot brong atau bising dengan knalpot standar, memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan menunjukkan STNK yang sah, memasang spion, serta melengkapi perlengkapan kendaraan lainnya yang menunjang keselamatan berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Deny Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari, guna mencegah aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan arena balap liar. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar ikut mengawasi anak-anaknya supaya tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain,” ujar AKP Deny Kurniawan.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang dilakukan Satlantas tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga sebagai upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Kami berharap melalui kegiatan preventif dan represif ini, masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga situasi Kamseltibcarlantas di Kota Palopo tetap aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *