Lelang Aset Daerah, Bahtiar: Penawaran Secara Open Binding, Supiati: 49 Unit

KOTA PALOPO, RRN – – Sekretaris Daerah, Firmanza, DP,  yang mewakili Walikota Palopo, didampingi Asisten III menghadiri kegiatan lelang aset barang daerah Kota Palopo, di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo, Jl. Andi Kambo, No. 55, Rabu 16 Desember 2020.

Plh. KPKNL Kota Palopo, Bahtiar, pada kesempatan itu mengatakan, bahwa sebanyak 49 unit kendaraan bermotor aset daerah kota palopo akan dilelang.

” Dengan cara lelang internet, penawaran secara Open Binding, ” Ujar Bahtiar.

Bahtiar, menjelaskan, untuk peserta lelang mengajukan penawaran pada hari ini selama 2 jam, dimulai pada pukul 9.30 WITA sampai 11.30 WITA berdasarkan waktu server aplikasi lelang.

” Penawaran melalui internet, melalui aplikasi. Jadi setelah jam 11.30, peserta tidak bisa mengajukan penawaran lagi, ” Jelasnya.

Selain itu, masyarakat bisa mengikuti (lelang) melalui aplikasi lelang.co.id dan aplikasinya bisa diunduh juga melalui play store, lelang indonesia.

” Di mana pengembangnya adalah Dirjen Kekayaan Negara, ” Ungkapnya.

Sekretaris Daerah, melalui Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Palopo, Supiati, menuturkan, bahwa Pemkot Palopo melaksanakan lelang barang aset daerah berupa kendaraan bermotor sebanyak 49 unit.

” Yakni kendaraan roda 2 sebanyak 36 unit, kendaraan roda 4 sebanyak 12 unit dan 1 unit alat berat, jadi totalnya 49 unit yang akan dilelang, ” Tuturnya.

Supiati, menjelaskan, untuk para peserta lelang, masing-masing mendaftar melalui akun. Jadi pendaftar itu memasukkan uang jaminan, setengah dari limit yang telah ditentukan oleh tim penilai.

” Nantinya, peserta yang memenangkan lelang akan langsung menyetor ke kas Negara. Begitu juga dengan yang tidak menang, uang jaminan mereka akan dikembalikan ke rekening masing-masing, ” Jelasnya.

Lelang barang aset daerah Kota Palopo itu digelar berdasarkan surat Permohonan Lelang Nomor : 400.4/2071/BPKAD/XI/2020, tanggal 16 November 2020 yang telah ditetapkan jadwal lelangnya berdasarkan Surat Penetapan Lelang Nomor S-509/WKN.15/KNL.04/2020 tanggal 8 Desember 2020. Adapun pejabat lelang yakni Rushan Nasyrul Haq, SE.

(Release Prokopim Setda/Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *