KOTA PALOPO, RRN – – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza, DP, SH. M. Si., yang mewakili Walikota, membuka kegiatan Konsultasi Publik II, sebagai tahapan pelaksanaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Bagian Wilayah Perencanaan (BWP), Prioritas Pengembangan Ekonomi Kota Palopo dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR BWP yang meliputi Kecamatan Wara utara dan Kecamatan Bara.
Konsultasi publik yang digelar Dinas PUPR kota Palopo bersama Direktorat tata ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Walikota. Rabu, 4 November 2020.
Drs. Firmanza DP, SH. M. Si., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan
Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, yang telah melaksanakan kegiatan konsultasi publik bersama Pemerintah Kota Palopo, menurutnya itu termasuk dalam subsistem dari aspek perencanaan tata ruang.
” Ini untuk Delineasi (menguraikan) bagian wilayah perencanaan Kecamatan Wara Utara, dan Kecamatan Bara. Juga sebagai instrumen operasionalisasi dan tindak lanjut dari planning RDTR wilayah Kota Palopo. ” Ujar Sekda
Sekda Firmanza DP, bahwa pelaksanaan konsultasi publik ke II tersebut dalam rangka pembahasan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTL), dan sudah menjadi kebutuhan setiap wilayah di Indonesia.
” Penyusunan RDTR, untuk membangun wilayah yang memperhatikan keterkaitan antara kegiatan utama dan penunjang dalam kawasan fungsional, agar tercipta lingkungan yang harmonis di Kecamatan Wara utara, dan Bara. ” Jelas Firmanza
Sementara itu, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Direktorat tata ruang
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Dr. Eko Budi Kurniawan, dalam sambutannya secara virtual menyampaikan bahwa kota Palopo masuk salah satu dari 52 kota yang diprioritaskan rencana tata ruang wilayah RT/RW.
Eko Budi Kurniawan, mengatakan tujuan diadakan konsultasi publik itu adalah untuk mencapai beberapa hal, seperti mendapatkan masukan terkait rencana struktur ruang, pola ruang, indikasi program dan peraturan zonasi.
” Konsultasi publik ini juga membahas rekomendasi perbaikan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) serta integrasi hasil penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Dimana KLHS ini mengantisipasi kemungkinan dampak negatif dari KRP terhadap lingkungan hidup. ” Pungkasnya
Kegiatan konsultasi publik II tersebut hadir Asisten III, Plt. Kadis PUPR, Arianto, Kapolsek Wara Utara, sejumlah utusan/perwakilan perangkat daerah terkait, Camat Wara Utara serta Camat Bara, para Lurah se Kecamatan Wara utara dan Bara.
(Hms/Bang yoga)






