Jika Terbukti Tidak Dukung Usungan Partai Gerindra Lutim, Ini Yang Akan Dilakukan!

LUTIM, RRN – Ketua DPD I Partai Gerindra Sulsel Andi Iwan Aras menginstruksikan kepada seluruh Kader dan fraksinya yang ada di DPRD untuk mendukung dan bekerja maksimal kepada calon Bupati dan Walikota yang diusung partainya pada Pilkada 9 Desember 2020, perintah partai ini wajib dilaksanakan, apa lagi jika kader itu anggota Fraksi di DPRD Kabupaten / Kota.

Instruksi Partai Besutan Prabowo Subianto itu disampaikan melalui ketua DPD Dua partai Gerindra kabupaten / Kota yang akan melaksanakan Pilkada tahun ini, catat dan laporkan jika ada kader dan Anggota Fraksi Gerindra yang tidak bekerja Maksimal apalagi jika tidak mendukung calon yang diusung Partainya , jika dia kader akan diberikan sangsi Tegas termasuk anggota Fraksi (anggota DPRD) yang ingin bermain-main berimplikasi pada pemecatan alias PAW. (Pergantian Antar Waktu)

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Gerindra Lutim Andi Baharuddin, melalui Sekretaris Partai Gerindra Luwu Timur Suardi kepada Awak Media di kantor DPC Gerindra Luwu Timur, Selasa (12/10/2020).

Lanjut, Partai Gerinda tidak mengenal kompromi kepada kadernya ataupun anggota DPRD nya yang tidak mendukung usungan Partainya, jangan Coba – Coba bermain main, ini perintah mulai dari pusat hingga pada tingkat Kabupaten / kota di seluruh Indonesia, tegasnya.

Terkhusus Untuk Luwu Timur, Partai Gerindra mengusung Calon Bupati Ir. H. Muh. Thoriq Husler berpasangan dengan Drs Budiman Hakim M.Pd, DPD I telah mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh kader dan anggota DPRD untuk mendukung calon bupati yang diusungnya, karena ini instruksi Partai maka wajib untuk dilaksanakan, laporkan segera jika ada kader ataupun anggota DPRD partai Gerindra yang tidak mendukung Husler – Budiman di Luwu Timur, ujar Suardi dengan Nada tegas.

 

(Tiem)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *