Ironis, Usulan DPD SulSel Hanura Terkait Plt 13 Kabupaten Dimentahkan Oleh DPP Hanura

SULSEL, RRN – Partai Hanura Provinsi Sulawesi Selatan dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Musyaeara Daerah guna mengganti ketua Amsal S. Yang sudah habis masa jabatannya.

Ketua DPD Sulsel Amsal memasang kuda-kuda untuk melanggengkan jabatan ketua pada priode berikutnya dengan membuat surat usulan Pelaksana Tugas (Plt) 13 Dewan Pimpinan Cabang ke DPP Partai Hanura dengan Nomor Surat 030/ DPDHNSULSEL/V/2025 tertanggal 31 Mei.
13 Dewan Pinpinan Cabang tersebut bereaksi keras terhadap usulan Amsal ketua DPD Sulsel, salah satunya ketua DPC Maros bereaksi “beginilah manusia yang pernah kita bantu untuk menduduki ketua, dia lupa saat kita perjuangkan dulu. Tanpa ada komunikasi beliau Mempeltkan kami” ujar H. Celli Ketua DPC Kab. Maros dalam salah satu Group WA.

Bacaan Lainnya

Jawaban DPP atas surat usulan DPD ternyata dimentahkan dengan surat DPP tertanggal 25 Juni 2025 Nomor Surat A/195/DPP-HANURA/VI/2025 yang isinya justru memperpanjang masa jabatan DPC yang berakhir masa priodesasinya sampai selesai Musyawara Daerah DPD Sulsel.

Hal ini menunjukkan bahwa Amsal Sampetondok ketua DPD Sulsel sudah tidak mendapat kepercayaan penuh terhadap DPP. Seperti yang diutarakan oleh Safar salah satu pengurus DPD Hanura Sulsel bahwa indikasi DPP sudah tidak percaya terhadap beliau (Amsal)

“Kalau Ketua DPD Punya Malu Maka Dia Yang Harusnya Mundur, Tafsir dari Surat DPP ini adalah *Tamparan Buat Ketua DPD Hanura Sulsel* Bahwa Anda Sudah Tidak Dipercaya Oleh DPP , Bagaimana Mungkin Permintaan Ketua DPD Dimentahkan dan dibungkam Oleh Selembar Surat Sakti DPP, ini Palu Godam Dan Terompet Kematian bagi Ketua DPD Hanura Sulsel.

Bagaimana Mungkin Anda Akan kembali Bisa Menjadi Ketua DPD Untuk Periode Selanjutnya Sementara Ketua2 DPC Yg akan di PLT yg akan memberi rekomendasi Dukungan Tatkala ketua DPD Akan Maju Kembali.

Selamat Buat DPP Yang Telah Mengapresiasi dan *Mampu Berterima kasih* Kepada Ketua2 DPC Yg Telah Mendedikasikan *Sebagian Besar Waktu Hidupnya* Untuk Mengurus Hanura Di kabupaten Masing Masing.”
Ujar Bang Safar dalam salah satu Grouo WA.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *