KOTA PALOPO, RRN – – Aksi Penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, oleh Aliansi Peduli Indonesia kembali diserukan, tepatnya, di depan Kantor Walikota, yang mana sebelumnya, aliansi itu telah menggelar aksi di depan gedung DPR, beberapa hari yang lalu dan berakhir ricuh. Sabtu, 10 Oktober 2020.
Jendral Lapangan Aliansi Peduli Indonesia (API) Muhaimin Ilyas
Jendral Lapangan (Jendlap) Aliansi Peduli Indonesia (API) Muhaimin Ilyas, saat ditemui di lokasi, mengatakan aksi malam ini merupakan mosi tidak percaya terhadap DPR RI. Aksi teman teman malam ini, 10 Oktober, yang tergabung dalam aliansi ini terhitung mulai tanggal 7 Oktober, dan tanggal 8 Oktober, momentum.
” Karena 8 Oktober momentum kemarin tidak ada titik terang kejelasan dari Lima tuntutan yang kami konsulidasikan sebelumnya, sehingga, malam ini kawan kawan melaksanakan mimbar aspirasi. ” Ujarnya
Mimbar aspirasi ini sebagai bukti bahwasanya perjuangan terus berlanjut, selama lima tuntutan itu belum menemui kejelasan ataupun titik kemenangan. Kami akan melanjutkan aksi pada hari senin, dan tetap akan membawa lima tuntutan itu.
” Pertama, mendesak DPR RI mencabut atau menolak Omnibus Law, dan yang kedua mendesak Kapolri mengungkapkan kasus penembakan almarhum Randi dan almarhum Yusuf, tepatnya, di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang ketiga, tegakkan kedaulatan rakyat. ” Ungkapnya
Dan mengenai aliansi ini ada dua tambahan tuntutan lokal yaitu, pertama mengecam tindakan birokrasi kampus atas pembungkaman demokrasi yang berujung pada diskorsing, Drop Out (DO).
” Jadi di Kota Palopo ini, ada kawan kawan kita, anak mahasiswa yang mengalami pembungkaman demokrasi salah satunya universitas, makanya mereka di DO. ” Jelasnya
Dan yang kedua mendesak penegakkan hukum untuk menegakkan supremasi hukum di Kota Palopo.
” Jadi kami mendesak pihak Kapolres untuk menegakkan supremasi hukum, karena di Kota Palopo ini sangat tidak tentram, tidak aman, selama terjadi peneror pada masyarakat, sehingga psikologi mereka diserang. ” Imbuhnya
Kami menghimbau dan mendesak kepada Pemerintah dan DPRD Palopo, agar Kota Palopo yang Notabene sebagai Kota Idaman akan tetap menjadi Orientasinya kembali, dan titik jalur aksi itu, untuk hari Senin tetap di dua rute DPRD Palopo dan Pemerintah atau Kantor Walikota.
” Kenapa, kami ingin mendesak pihak Walikota dalam hal ini Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Palopo itu menyatakan sikap secara kelembagaan bersama sama rakyat untuk menolak UU Omnibus Law ini. ” Pungkas Jendral Lapangan Aliansi Peduli Indonesia di Lokasi Aksi.
Kegiatan itu dijaga oleh pihak kepolisian mulai pukul 16:00 Wita hingga pukul 22:30 Wita (malam) yang berakhir dengan aksi damai.
(Bang yoga)







