PALOPO. RRN- Pemerintah Kota Palopo telah mengeluarkan surat edaran terkait perpanjangan masa belajar dari rumah untuk para siswa yang di tandatangani oleh Walikota Palopo nomor :421/627/Disdik/V/2020.
Sementara itu ibu Asnita Darwis menyampaikan pesan dari bapak Walikota Palopo Drs.HM Judas Amir MH, bahwa masa darurat covid-19 masih mengharuskan semua guru dan siswa belajar dari rumah hingga 11 Juli 2020.
Lanjutnya ” Khusus untuk di Kota Palopo Bapak Walikota Palopo mengambil kebijakan bahwa belajar dari rumah masih diperlukan untuk beberapa waktu kedepan sesuai dengan aturan aturan dari pusat mengenai penanganan covid- 19.” Ungkapnya
” Akan kita tinjau lagi kembali ketika ada aturan dari gugus pusat percepatan penanganan covid, dan Pak Walikota memerintahkan agar pihak sekolah menyiapkan sarana cuci tangan pakai sabun (ctps) dan sterilisasi di sekolah.” Ujarnya
Ditambahkan Asnita, bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) telah melakukan berbagai penyesuaian pembelajaran selama masa pandemi.
” Salah satunya mendorong guru untuk tidak fokus mengejar target kurikulum semata selama masa darurat, melainkan juga membekali siswa akan kemampuan hidup yang sarat dengan nilai-nilai penguatan karakter.” Imbuhnya
Tujuannya, agar pembelajaran jarak jauh tidak membebani guru dan orangtua, terutama siswa sebagai sosok penting dalam pendidikan.
” Selain itu kebijakan lain pun dikeluarkan Kemendikbud menyikapi perkembangan penyebaran covid-19, seperti pembatalan ujian nasional (UN), penyesuaian ujian sekolah dan pendekatan online untuk proses pendaftaran siswa, serta kebijakan penyesuaian pemanfaatan bantuan operasional sekolah (BOS) dan BOP yang fleksibel untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama pandemi.” Pungkas Asnita Darwis
(Hms/Bang yoga)






