Bhabinkamtibmas Himbau Kepada Masyarat Agar Hindari Keramaian Dan Memakai Masker Memutuskan Mata Rantai Covid 19

LAMPUNG, RRN—BINMAS BRIGPOL F. DONI Dari jajaran POLSEK sukadana setempat Menghimbau Kepada Masyakat agar Mematuhi MAKLUMAT KAPOLRI AGAR mencegah Covid 19 VIRUS corona dan memutuskan Mata Rantai covid 19 BHABINKAMTIBMAS juga Menghimbau agar tidak ada perkumpulan masyarakat jangan ada keramaian Brigpol F.doni berpesan kepada masyarat dusun ll sukadana ilir agar masyakat melapor bila ada masyarat yang baru berpulangan dari luar lampung pulau jawa dan jakarta atau pun dari luar daerah dari mna pun agar bisa melapor kepada RT atau kepala desa dan puskemas setempat bila ada masyakat yang baru pulang luar DAERAH agar bisa Di karantina di desa atau Di rumah bersifat individu selama 14 hari terangnya (05/04/20) sukadana ilir.

Lanjutnya, BHABINKAMTIBMAS Untuk penyemprotan Desinfektan sudah sebagian dusun ll dan dusun lll /lV/V sudah terealisasikan dan di bantu perangkat desa masyarakat pamong dan kadus/Kepala desa sertajajaran polsek Sukadana F. Doni Menghimbau agar masyakat yang tidak berkepentingan agar jangan berkumpul-kumpul.

Dan hindari keramaian dan masyakat bila keluar rumah agar bisa memakai masker dan jaga kesehatan jaga pola hidup sehat bila perlu senam Dan olahraga biar terhindar dari Covid 19 lebih baik kita mencegah Dari pada mengobati karena virus corona covid 19 sangat lah berbahaya dan virus tidak kelihatan terangnya.

(Nofisa Saifudin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *