MORUT, RRN – Dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan lampu penerang jalan tenaga surya di instansi dines perhubungan( Dishub) di kabupaten morowali utara terus bergulir hingga saat ini kejaksaan negeri morowali utara telah memeriksa 15 org saksi termasuk 6 kontraktor.
Lanjut, Kepalah seksi intelijen kejari morut Muhammad Faizal A. F. K SH, membenarkan hal tersebut saat di konfirmasi awak media pada hari kamis (21/8/2025) bulan lalu.
Dan Lampu penerang jalan masi menunggu bidang Ahli dari universitas tadulako( UNTAD) semua sudah di periksa 6 kontraktor ucapnya.
Kepalah seksi intelijen kejari morut mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat resmi ke universitas tadulako ( UNTAD) palu untuk menunjuk langsung Ahli di bidang elektrikal , keterangan Ahli ini di butuhkan guna memperkuat pembuktian terkait aspek tehnik dalam proyek tersebut.
Kasus ini mencuat dari adanya dugaan penyimpangan pada kegiatan pengadaan pemasangan lampu jalan tenaga surya tahun anggaran 2023, proyek yang menelan biaya anggaran sebesar Rp. 3.73 miliyar di duga tidak sesuai dengan perencanaan, nilai potensi kerugian negara sendiri masi dalam tahapan proses pendalaman oleh tim kejari morowali utara, penyelidikan akan di pastikan terus berlanjut sampai menunggu kepastian Ahli teknisi kajian dari universitas tadulako palu ( UNTAD), Tutur kejari morowali utara.
(L/P Mashuri KS)






