Wawali Narsum Pada Webinar, Rektor: Palopo Kota Kedua Jumlah Perguruan Tinggi Terbanyak

PALOPO. RRN- Mewakili Walikota Palopo, Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso, M.Si, Narasumber pada kegiatan seminar online (Webinar) nasional dengan tema “Arah Pengembangan Ekonomi Kota Palopo Pasca Pandemi Covid-19”.

Yang dilaksanakan oleh Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Palopo melalui Zoom Meeting di Ruang Bappeda Kota Palopo. Rabu, 22 Juli 2020.

Rektor Universitas Muhammadiyah Palopo Dr. Salju, SE., MM menyampaikan terima kasihnya kepada pascasarjana yang telah melaksanakan kegiatan seminar ini dengan harapan memberikan informasi kepada masyarakat bagaimana potensi Kota Palopo dalam pengembangan ekonomi.

” Kita ketahui bahwa Palopo merupakan Kota Kedua, jumlah perguruan tinggi terbanyak dari kota Makassar. Sehingga, perlunya ada kolaborasi antara Pemerintah, Institusi pendidikan tinggi yang ada di kota palopo.” Ujar Dr. Salju,

Tentu, ” Seluruh perguruan tinggi yang ada di Palopo memiliki keunggulan masing-masing. Jika, adanya kolaborasi dengan Pemerintah Palopo. Tentu ini, sangat baik.” Ungkapnya

Sementara itu Wakil Walikota Palopo Dr. Ir. Rahmat Masri Bandaso, M.Si dalam menyampaikan materinya bahwa pandemi covid-19 bukan hanya menyebabkan darurat kesehatan tapi juga berdampak pada ekonomi.  Sehingga, pemerintah daerah khususnya, pemerintah kota Palopo harus membuat kebijakan yang akan mengarah bukan pada kesehatan saja. Tapi, juga sektor lainnya.

Oleh karena itu, ” Pemerintah Kota Palopo, membuat kebijakan pasca pandemi agar semua sektor dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan. ” Ujar Wawali

Pemerintah Kota Palopo, telah membuat pencegahan dan penanganan pandemi covid-19, banyak program yang telah dibuat dan akan di implementasikan.

” Seperti pembelajaran secara daring, pengetatan dan pengawasan tapal batas, disenfeksi fasilitas umum, promosi dan edukasi bahaya covid-19 serta menyiagakan fasilitas kesehatan.” Ungkapnya

Selain itu, ” Dampak sosial ekonomi seperti beberapa hotel yang sempat tutup, perusahaan otobus memilih menghentikan operasinya, jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan serta UMKM yang mengalami dampak negatif akibat pembatasan sosial.” Imbuhnya

Pemkot Palopo sangat cepat merespon dengan menerbitkan Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Lanjutnya ” Untuk arah kebijakan 2021 ada beberapa kebijakan pemerintah telah menyiapkan program seperti pemulihan sektor pariwisata, perdagangan, industri kreatif dan investasi, reformasi sektor kesehatan, reformasi sistem perlindungan sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana alam dan non alam. ” Pungkas Rahmat Masri Bandaso

Selain Wakil Walikota Palopo hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo dr. H. M. Ishaq Iskandar, M. Kes.
(Hms/Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *