Wakapolsek Sa’dan Belusukan Bersama Personilnya, Hadiri Giat Mediasi Sengketa Tanah Sawah Di Kantor Kelurahan Balusu

TANA TORAJA, RRN—Bertempat di Kantor Kelurahan Balusu Kec. Balusu Kabupaten Toraja utara Wakapolsek Sa’dan Balusu Ipda Agus Martopo bersama Personil Polsek Sa’dan Balusu PS. Kanit Binmas Bripka Jusep Palulun menghadiri giat mediasi masalah sengketa tanah sawah antara keluarga Ne’ Anis dengan keluarga Ne’ Itti yang mana sawah tersebut terletak di Guririk Lingk. Buntu La’bi Kel. Balusu Kab. Toraja utara, sabtu (03/08/2019) pukul 10.00 wita.

Turut hadir dalam giat tersebut Lurah Balusu Usepria Salassa,Ketua adat pendamai Balusu Andi Kaso Matandung bersama anggota adat pendamai, Tokoh masyarakat dan keluarga kedua belah pihak sekitar 20 orang.
Bahwa dalam giat tersebut kedua belah pihak sepakat untuk di selesaikan secara kekeluargaan mengingat kedua pihak adalah sepupu.

Adapun hasil keputusan Adat Pendamai dari pertemuan tersebut adalah :
Bahwa keluarga Nek Anis harus menebus sawah yg di gadaikan seharga 1 kerbau ukuran sangpala /tanduk 1 jengkal (di anggarkan sekitar Rp. 16.000.000′-) terhadap sawah di guririk seluas sekitar 1/4 Ha yang dulu di gadaikan orang tua Ne’ Anis.

Atas keputusan tersebut kedua pihak sepakat dan keluarga Ne’ Anis diberikan waktu selama seminggu untuk menyelesaikan. dan giat berakhir pukul 13.00 Wita.

(Vinha)

Sumber:Humas Polres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *