TANA TORAJA, RRN—Bhabinkamtibmas Brigpol Markus Nopin bersama Babinsa koramil 07 Mengkendek Koptu Natan menghadiri dengar pendapat rancangan perdes tentang ternak bertempat di kantor lembang Pakala Kecamatan Mengkendek Kabupaten Tana Toraja, Kamis (25/07/2019).
Rapat dengar pendapat terkait Perdes Ternak telah di laksanakan sebanyak dua kali, di hadiri oleh BPL, Hakim Adat, Tokoh Masyarakat, dan beberapa masyarakat termasuk pemilik ternak.
Berkesempatan memberikan himbauan, bhabinkamtibmas Brigpol Markus Nopin
menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat kepada hadirin, selain itu juga menghimbau kepada pemilik ternak agar benar-benar di jaga dan tidak di lepas agar tidak tersangkut dengan aturan desa yang sementara di rancang yang akan di berlakukan setelah di undangkan kepada seluruh masyarakat Lembang Pakala.
Brigpol Markus Nopin mengatakan ketika ditanya soal hasil rapat tersebut ,
Rapat ini bertujuan sebagai sarana sosialiasasi , menghimpun masukan dan saran terkait aturan aturan ternak yang dapat diterima oleh semua warga lembang Pakala, Kec. Mengkendek sehingga nantinya saat ditetapkan menjadi Peraturan Desa , warga dapat menaatinya.
(Vinha)
Sumber:Humas Polres Tator