Sekertaris DPD BNM Sulsel Dan Sekertaris MPC PP Lutim Berikan Apresiasi Terhadap Polda Sulsel, Ini Alasannya!

LUTIM, RRN – Maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Sulsel terkhusus di Luwu timur meresahkan Masyarakat, pasalnya narkoba merupakan kejahatan yang sangat luar biasa, mengingat korban dari barang terlarang ini bukan saja dari kalangan orang dewasa.

Bacaan Lainnya

Sebab kita ketahui bersama bahwa Korbannya ini mulai anak -anak, dan sudah menembus berbagai latar belakang profesi. Dari kota sampai kedesa” Ungkap Suardi, Sekertaris DPD BNM Sulsel dan Sekertaris MPC Pemuda Pancasila Lutim, Rabu (30/3/2022).

Lanjut, Di Kabupaten Luwu Timur, berdasarkan data dari Polres Luwu Timur, jumlah kasus narkoba tahun 2020 ada 37 kasus, tahun 2021 naik menjadi 40 Kasus, kemudian Februari 2022, sudah tercatat 7 kasus.

Dan Tren kasus narkoba menunjukkan ada peningkatan, ini membutuhkan penanganan serius.

Namun setelah baru-baru ini
Satuan Opsnal Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat lebih dari 1/2 Kg di Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (25/03/2022) lalu, sedikit membawa angin segar terhadap warga Sulawesi Selatan terkhusus Luwu timur.

Sebab kita ketahui bersama dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka bersama barang bukti berupa sabu seberat 577 gram serta uang tunai puluhan juta rupiah.

Dan Suardi, Sekertaris DPD Berantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia ( BNM-RI), Wakil Ketua Umum DPP Aliansi Jurnalis independen Republik Indonesia (AMJI-RI), Sekertaris DPC Gerindra Lutim, Sekertaris MPC Pemuda Pancasila Lutim dan Pimpinan Media online radar reportase news ini, memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat Kepolisian yang telah berhasil mengungkap peredaran narkotika di Kabupaten Luwu Timur.

“Lanjutnya, Saya sangat mengapresiasi kinerja Kepolisian khususnya Sat Resnarkoba Polda Sulsel, karna Ini merupakan jumlah yang sangat besar sepanjang sejarah pengungkapan kasus narkotika jenis sabu di Kabupaten Luwu timur” ujar Suardi ke awak media”.

Dan Semoga kedepannya Kabupaten Luwu Timur bisa bersih dan terbebas dari yang namanya narkoba, demi menyelamatkan generasi muda harapan bangsa. akibat Penangkapan tersebut.

Dan Alhamdulillah, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan, telah berhasil meringkus seorang tersangka, yakni seorang wanita inisial SMW (39) di kediamannya Jalan Bumper, Kelurahan Magani, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (25/03/2022) lalu, sekitar pukul 14.30 Wita.

Dan juga mengamankan pelaku, serta berhasil menyita barang bukti berupa Sabu sebanyak 577 gram, uang tunai sebesar Rp. 60 juta, handphone, dan kartu ATM,”Tutup Suardi”.

(AHs/Fadel A)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *