SOPPENG, RRN—-Sekretaris Daerah Kabupaten Soppeng Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si menghadiri acara evaluasi monitoring manajemen kinerja dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Soppeng tahun 2019 di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Rabu (28/08/19).
Drs. H. A. Tenri Sessu, M.Si dalam sambutannya :
– Apresiasi Pemda Soppeng atas dipilihnya kabupaten Soppeng sebagai pilot project dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2019
– hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP Kab. Soppeng pada tahun 2018 :
a. Pelaksanaan reformasi birokrasi = nilai 33,55 predikat C, masih untuk data RB tahun 2017 penilaian di tahun 2018 ( kurang dan perlu perbaikan mendasar )
b. SAKIP = Nilai 58,23 atau predikat “CC” data tahun 2018 penilaian tahun 2019 ( cukup dan Perlu perbaikan yang tidak mendasar )
C. Hasil evaluasi awal untuk pelaksanaan reformasi birokrasi dan SAKIP Kabupaten Soppeng tahun 2019, menunjukkan bahwa kabupaten Soppeng masih diperlukan banyak perbaikan mendasar karena itu perlu keseriusan mulai dari Tim Reformasi Kabupaten, Pimpinan SKPD sampai pada pelaksana di tingkat bawah, terutama pada ” 8 Area Perubahan ” sesuai Permenpan RB No.14 tahun 2014 tentang pedoman evaluasi reformasi birokrasi instansi pemerintah yang telah dirubah menjadi Permenpan RB No.30 tahun 2018.
Sekedar di ketahui yang turut hadir
Tim Asistensi Reformasi Daerah Provinsi Sulsel, Para Asisten Setda, pimpinan SKPD, Kabag dan Camat, Para Perencana/ Staf yang membidangi pelaksana RB dan SAKIP .
(Rosha)