Sekda Palopo Terima Tim Audit LKPD, Achmad: Akan Memberikan Opini

KOTA PALOPO, RRN – – Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M.Si, menerima kunjungan Achmad Fauzi Amin, Kordinator Wilayah 3 BPK RI yang juga sebagai Wakil Penanggung Jawab tim Audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020.

Achmad Fauzi Amin, yang didampingi Ketua Tim Audit LKPD Kota Palopo, Daniel Sembiring, diterima Sekretaris Daerah Kota Palopo di ruang kerjanya. Jum’at, 26 Maret 2021.

Dia mengatakan, saat ini, tim audit BPK tengah melakukan pemeriksaan LKPD di Kota Palopo, sebagai tindak lanjut dari penyerahan LKPD yang merupakan amanat Undang-Undang,

” Sebagai tindak lanjut dari penyerahan LKPD yang merupakan amanat Undang-undang. Di mana setiap Pemda berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan maksimal setelah tahun anggaran berakhir. ” Ujar Achmad.

Diungkapkan Achmad Fauzi Amin, Kota Palopo sendiri menjadi Pemerintah Daerah (Pemda) yang pertama menyerahkan LKPD tahun anggaran 2020 di BPK Perwakilan Sulsel.

” Dari penyerahan LKPD itu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.  Melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik. ” Ungkapnya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan itu, BPK akan memberikan opini.

” Akan memberikan opini. Diantaranya, opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat. ” Pungkas Achmad Fauzi Amin.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Asisten I, Asisten II Setda Kota Palopo, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, dan Perwakilan Inspektur Kota Palopo, serta Stafsus Walikota.

Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *