LUTIM, RRN—Operasi Patuh 2019 yang digelar oleh Satlantas Polres Lutim menangkap/tindaki, sebanyak 303 pelanggar lalu lintas secara keseluruhan selama operasi Patuh 2019, yang berlangsung selama 14 hari.
Saat dikonfirmasi oleh media online radar reportasenews, AKP Andi Ali Surya menjelaskan, bahwa pelanggaran terjadi paling banyak dilakukan oleh pemotor di wilayah hukum Polres Lutim.
“Dan selama Operasi Patuh 2019 ini dilaksanakan, paling banyak pengendara motor yang terjaring razia,” jelas kasat lantas, Jumat (13/9/2019).
Lanjut, Ia juga mengatakan bahwa Jenis pelanggarannya rata-rata tidak memiliki surat-surat kendaraan,”ungkap Andi Ali Surya”.
(SAR)