RSUD I Lagaligo Perkuat Pelayanan Kerohanian, Simak Beritanya!

Oplus_131072

LUTIM , RRN – Kegiatan Pelayanan Kerohanian merupakan salah satu Standar Akreditasi RS tepatnya menjadi salah satu standar pada POKJA Hak Pasien dan Keluarga (HPK) yang telah ada di RSUD I Lagaligo sebagai bentuk tanggung jawab moril dari Rumah Sakit Tipe C yang akan menuju ke Rumah Sakit Tipe B ini, sekaligus sebagai respon dari keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kerohanian ketika sedang dirawat inap di Rumah Sakit.

Lanjut, ini untuk memperkuat Pelayanan Kerohanian khususnya bagi umat Islam, RSUD I Lagaligo melakukan MOU dengan DPD Wahda Islamiyah.

Bacaan Lainnya

Dan sampai saat ini, Rumah Sakit milik PEMKAB Luwu Timur ini telah bekerjasama dengan 3 pelayan kerohanian yaitu Rohaniawan Islam, Rohaniawan Kristen Protestan, dan Rohaniawan Katolik.

Sementara jika ada permintaan pelayanan kerohanian kepada pasien yang beragama lainnya, RSUD I Lagaligo berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama di Malili.

Dalam pelaksanaannya, pasien yang membutuhkan pelayanan kerohanian cukup memberitahukan kepada petugas perawat/bidan/dokter yang piket untuk selanjutnya pihak Rumah Sakit menyediakan pelayanan sesuai dengan agama yang dianut pasien tersebut.

Pelaksanaan pelayanan kerohanian yang dikoordinir secara langsung oleh Bidang Yanmed RSUD I Lagaligo ini dievaluasi secara rutin setiap tahun mengacu pada Standar Prosedur Operasional (SPO) yang telah ditetapkan.

“Melalui pelayanan ini, diharapkan setiap pasien dapat menerima dukungan kerohanian dalam memperoleh kesembuhan tanpa mengganggu proses pengobatan yang dijalani” ujar bagian Bidang Yanmed RSUD I Lagaligo.

(***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *