KOTA PALOPO, RRN – – Pemkot Palopo, melalui tim satgas covid-19, melaksanakan Rapid Tes di beberapa tempat pusat keramaian di Kota Palopo seperti, Cafe dan Warkop. Kamis, (Malam) 1 Oktober 2020.
Rapid tes dilakukan terkait Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan serta berdasarkan Surat Edaran Bersama pada 17 September 2020. Tentang Peningkatan Disiplin Dan Mematuhi Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease (Covid-19) Di Kota Palopo.
Selain itu juga berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020.
Sehubungan hal itu, Juru bicara covid -19 Pemerintah Palopo dr. Ishaq Iskandar, M. Kes., saat dihubungi mengatakan membenarkan Surat Edaran Bersama, Inpres, Inpres Mendagri serta Perwal dan tim satgas melakukan rapid tes di sejumlah pusat keramaian seperti Cafe dan Warkop. Jumat, 2 Oktober 2020.
” Iya ada beberapa cafe dan warkop disidak oleh tim satgas covid-19 dan dilakukan Rapid Tes langsung di tempat bagi para pengunjung. ” Ujarnya
Hal ini dilakukan untuk penegakan dan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam protokol kesehatan di Kota Palopo, dan mengimplementasikan hasil dari Surat Edaran Bersama, Inpres, Mendagri, dan Perwal.
” Sebab kasus corona pertanggal 1 Oktober 2020 ada sebanyak 219 positif, 11 meninggal, 46 yang dirawat di RS, Hotel dan Isolasi mandiri, 162 sembuh. ” Ungkap Ishaq
Untuk itu Ishak Iskandar, menekankan lebih jauh, agar masyarakat lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan ini.
” Yakni dengan 4M, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan. ” Pungkasnya.
(Bang yoga)






