Polsek Bahodopi Berhasil Ringkus Tindak Pidana Penganiayaan, Simak Beritanya!

MOROWALI, RRN – Polsek Bahodopi Polres Morowali Polda Sulawesi Tengah, berhasil meringkus pelaku tindak pidana penganiayaan yang menggunakan parang, kejadiannya di Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali, Jumat (27/12/2024)

Saat di konfirmasi oleh awak media, Kapolsek Bahodopi, IPDA Muh Iqbal, S.H., mengatakan bahwa insiden bermula pada saat korban dan pelaku membahas permasalahan tanaman bayam yang menguning,Situasi mendadak memanas dan saksi mendengar keributan di luar rumah.

Bacaan Lainnya

Lanjut, adapun pelaku yakni berinisial HS (42 tahun), yang menyerang korban Yamma Hannas (56 tahun), dengan menggunakan parang hingga mengakibatkan korban mengalami luka serius dibagian Leher, pipi dan Tangan, sedangkan pelaku dan Korban merupakan warga Desa Siumbatu, ujarnya.

Dan Peristiwa tersebut bermula saat korban dan pelaku bertengkar hebat, hingga HS tiba-tiba mengayunkan parang ke arah korban akibat Serangan tersebut menyebabkan luka robek serius dan mengeluarkan banyak darah.

Melihat kejadian itu, saksi segera berupaya melerai dan meminta bantuan warga sekitar. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil diamankan oleh personel Polsek Bahodopi.

Polsek Bahodopi bergerak cepat menangani kasus ini. “Pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kami juga telah mengumpulkan barang bukti berupa parang yang digunakan dalam tindak pidana ini,” ucap Kapolsek Bahodopi.

Lanjut, Korban saat ini mendapatkan perawatan intensif akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, pelaku diancam dengan pasal terkait tindak pidana penganiayaan berat.

Kapolsek Bahodopi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan tidak mengambil tindakan kekerasan. “Kami berharap warga dapat segera melaporkan potensi konflik kepada pihak berwajib agar dapat dicegah lebih dini,” tegas Kapolsek.

Dan Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan serta menyelesaikan masalah secara bijak, tutup Kapolsek.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *