PANGKEP, RRN — Demi Lancarnya Rencana Launcing atau Pencanangan Car Free Day di Kabupaten Pangkep yang akan dilaksankan pada hari Minggu tanggal 8 September 2019.
Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga S.I.K MH Pimpin rapat persiapan Pengamanan dan Pengaturan Arus pada giat Launcing atau Pencanangan Car Free Day sekaligus Pelantikan Ketua Koni Pangkep yang akan dilaksanakan Tribun Alun-Alun Lapangan Citra Mas Kelurahan Padoang-doangan Kecamatan Pangkajene. Senin 2/9/2019
Turut hadir dalam Giat Rapat tersebut Wakapolres Kompol Syukri Abham SH, MH, para Kepala Bagian (Kabag), Kepala Satuan (Kasat), Para Kapolsek Jajaran Polres Pangkep, Perwakilan dari Kodim 1421 Pangkep, Kadispora Kab.Pangkep Siswanto Jalil, Kadis Perhubungan dan Satpol PP Kab.Pangkep
Pada Kesempatan tersebut Kapolres Penyampaikan bahwa rapat ini merupakan langkah mengsukseskan lancarnya dan sejauh mana kesiapan instansi terkait dengan acara ini, Jadi hari ini mari kita sampaikan masing-masing rencana dan agenda yang akan dilakukan ” Kata Kapolres”
Lanjut Kapolres juga mengharpakan Partispasi seluruh personil terkhusus pada kapolsek untuk berkolaborasi dengan Danramil dan masyarakat untuk ikut meramaikan dan mengsukseskan kegiatan ini “Harapnya”
Dilanjutkan dengan paparan oleh Kasata Lantas AKP Mamat Rahmat yang menyampaikan bahwa kegiatan car free day ini Rencananya dilaksanakan setiap hari Minggu, pukul 06.00–09.00 Wita. Semua kendaraan bermotor baik roda dua, empat atau lebih dilarang memasuki kawasan car free day. Dimana Launcingnya atau Pencanangannya akan dilaksanakan Minggu tanggal 8 September 2019
Kasat lantas juga memaparkan denah Lokasi Car Free Day dan jalan-jalan yang akan digunakan serta Ruas Jalan yang akan ditutup. jadi Pengguna kendaraan bermotor dilarang melintasi kawasan car free day,” Ucapnya.
Senada Kadispora Kab.Pangkep Siswanto Jalil menyampaikan dari segi aspek positif kegiatan Car Free Day yakni mampu meningkatkan peran masyarakat untuk gemar berolahraga.
“Partisipasi masyarakat dalam car free day Mampu menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Sekaligus ajang menyampaikan informasi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.
(SAR)
Sumber:Humas Polres Pangkep