Polres Mamuju Utara Menindak 244 Pelanggar Pada Ops Patuh 2019

PASANGKAYU, RRN – Operasi Patuh Siamasei 2019 yang digelar Polres Mamuju Utara selama 14 hari sejak 29 Agustus sampai 11 Agustus resmi dinyatakan berakhir.Berakhirnya Ops Patuh 2019 tersebut berdasarkan Surat Telegram Kakorlantas Mabes Polri Nomor ST / 2404/IX/ Ops.1.1/ 2019, tanggal 9 Septwmber 2019 tentang TMT berakhirnya Ops Kepolisian Bidang Lantas tingkat Polda / Polda /Ta dengan Sandi “Patuh” dinyatakan Selesai pada tanggal 11 September 2019 Pukul 24.00 Waktu setempat.

Dalam operasi patuh kali ini, Polres Mamuju Utara berhasil melakukan penindakan terhadap 244 pelanggar, yang mengalami peningkatan dibanding tahun 2018 sebanyak 236.Kapolres Mamuju Utara Akbp Made Ary Pradana S.I.K, M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Nur SH saat dijumpai diruangannnya, Jumat Siang(13/09/2019).

Menurut Kasat Lantas Iptu Muhammad Nur SH dari data yang dihimpun, kendaraan yang paling banyak terlibat pelanggaran adalah sepeda motor yakni dengan 212 tilang dan 31kendaraan R4.

Sementara itu, dalam Operasi Patuh Siamasei ini, Polres Mamuju Utara mencatat menangani sebanyak 1 kasus laka lantas yang terdiri dari 1orang meninggal dunia.

Diungkapkan Kasat Lantas, pelanggaran yang menonjol dalam Operasi Patuh Siamasei 2019 ini adalah banyaknya anak dibawah umur atau dari kalangan pelajar yang terjaring kedapatan melakukan pelanggaran.Kami berharap melalui operasi ini, para pengendara akan semakin sadar dan tertib dalam berlalu lintas untuk meningkatkan keselamatan mereka di jalan,”Tutupnya”.

(SAR)

Sumber:Humas Polres Matra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *