Personil Polsek Makale Datangi TKP Gantung Diri Di Kel.Lemo Kec.Makale Utara

TANA TORAJA, RRN—Bertempat di Rt. Pangen Lingk. Kalosi Kel. Lemo Kec. Makale Utara Kab. Tator, Personil Polsek Makale dipimpin Kapolsek Makale AKP YACOB PARINDING mendatangi TKP Gantung Diri, korban meninggal Dunia atas nama AP, Perempuan, 50 thn, kristen protestan, Ibu Rumah Tangga, alamat Kel. Lemo Kec. Makale Utara Kab. Tator, sabtu (12/10/2019) pukul 16.00 wita.

Lanjut, Kronologis Kejadian yakni Pada hari Sabtu tanggal 12 Oktober 2019 pukul 15.00 wita, saksi Per. Diana, umur 22 thn, islam,pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Kel. Lemo, mencari korban yang sudah 2 hari tidak pernah ketemu dengan saksi Diana ( saksi Diana merupakan penghuni Kosan milik korban ), saat itu per. Diana mengecek naik ke atas rumah korban, saksi Diana melihat korban AP didepan pintu kamarnya sudah dalam keadaan posisi tergantung, leher terikat menggunakan sarung, saksi teriak minta tolong dan mendengar kejadian tersebut, tetangga berdatangan.

Adapun saksi lelaki MARTEN PIN, 61 Thn, kristen, wiraswasta, alamat Kel. Lemo Kec. Makale Utara, menghubungi lewat HP seluler keluarga terdekat an. Rompon yang sedang dalam perjalanan dari Makassar ke Makale.

Rompon kemudian meminta tolong kepada saksi Marten Pin untuk memotong sarung yg dipakai oleh korban dan segera menurunkan korban, menaruh di ruang tamu rumah korban, menunggu proses identifikasi dari Polres Tator.

SPKT Polres Tator bersama Tim Inafis dipimpin langsung KA SPKT RES TATOR AIPTU FRANSISKUS MALLA mendatangi TKP dan langsung melaksanakan identifikasi terhadap korban dan mengumpulkan data – data korban dan saksi.

Dalam kejadian tersebut, Pak Rompon mewakili keluarga dan telah konfirmasi melalui via telpon kepada Kapolsek Makale dan SPKT Polres Tator, Pak Rompon menjelaskan bahwa pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut dengan lapang dada, dimana korban diwakili oleh pak Rompon akan membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kejadian tersebut dan tidak dilakukan otopsi terhadap korban.

(Vinha)

Sumber:Humas Polres Tator

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *